Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arab Saudi Kembali Buka 90.000 Masjid Setelah Lockdown Dua Bulan

image-gnews
Umat Muslim melakukan salat subuh berjemaah di dalam Masjid Al-Rajhi setelah pengumuman pelonggaran lockdown tahap kedua di Riyadh, Arab Saudi, Ahad, 31 Mei 2020. Pelonggaran tahap kedua berlangsung pada 31 Mei hingga 20 Juni 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Umat Muslim melakukan salat subuh berjemaah di dalam Masjid Al-Rajhi setelah pengumuman pelonggaran lockdown tahap kedua di Riyadh, Arab Saudi, Ahad, 31 Mei 2020. Pelonggaran tahap kedua berlangsung pada 31 Mei hingga 20 Juni 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi membuka 90.000 masjid untuk pertama kalinya sejak lockdown virus corona selama dua bulan terakhir.

Dikutip dari Arab News, 1 Juni 2020, kantor berita Saudi Press Agency melaporkan jemaah masjid harus mengikuti aturan ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah telah meminta orang untuk menjaga jarak dua meter di antara saf, memakai masker wajah dan membawa sajadah sendiri.

Masjid dibersihkan dan disterilkan oleh otoritas lokal, termasuk Al-Quran dan penyangga Al-Quran. Pengawasan juga diberlakukan ketika membuka pintu dan jendela selama waktu salat dan ketika jamaah memasuki masjid.

Masjid akan dibuka 15 menit sebelum salat dan akan ditutup 10 menit setelah salat.

Azan pertama pada salat Jumat akan dimulai 20 menit sebelum waktu salat, dan masjid akan dibuka 20 menit sebelum dan akan ditutup 20 menit setelahnya. Sementara khotbah Jumat tidak boleh lebih dari 15 menit.

Langkah-langkah baru datang ketika Arab Saudi dan negara-negara lain di seluruh dunia mulai melonggarkan pembatasan setelah jam malam dan lockdown selama berminggu-minggu.

Sejumlah umat muslim melaksanakan salat di masjid Al Aqsa yang dibuka kembali setelah ditutup akibat virus corona atau COVID-19 di Yerusalem, 31 Mei 2020. REUTERS/Ammar Awad

Masjid Al Aqsa di Yerusalem pada Ahad juga dibuka kembali untuk salat setelah ditutup sejak pertengahan Maret. Untuk mencegah penyebaran virus corona, para jamaah diminta menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing, baik bagi mereka yang ingin salat di dalam masjid mau pun di area luar masjid. Namun, Dewan Pengurus Masjidil Aqsa tidak menyinggung soal pembatasan jumlah orang yang boleh berada di dalam masjid dalam waktu bersamaan, menurut Reuters.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arab Saudi telah melonggarkan pembatasan sosialnya dengan membuka bisnis dan tempat ibadah yang tutup selama wabah.

Pembukaan kembali dilakukan sebagai bagian dari fase kedua dari rencana pemerintah, yang diumumkan pada 26 Mei, untuk melanjutkan kegiatan ekonomi dan secara bertahap kembali normal.

Fase kedua mengurangi jam malam dan meningkatkan waktu yang diizinkan bagi orang keluar rumah hingga 14 jam sehari, dan mengizinkan dimulainya kembali penerbangan domestik.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan kasus-kasus baru yang tercatat di Arab Saudi telah berkurang selama enam hari berturut-turut setelah serangkaian tindakan tegas dilakukan yang berlangsung lebih dari enam minggu.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan 1.877 kasus baru pada hari Minggu, menjadikan total 85.261 kasus. Saat ini ada 22.316 kasus aktif, 453 di antaranya berada dalam kondisi kritis.

Sementara itu, 3.559 pasien telah pulih dari Covid-19, jumlah tertinggi sejak awal pandemi, menjadikan jumlah total pemulihan menjadi 62.442.

Tingkat pemulihan virus corona di Arab Saudi berada pada titik tertinggi pada 73 persen dan mempertahankan tingkat kematian yang rendah pada 0,059 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

18 jam lalu

Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia yang didirikannya di Uganda, Afrika Timur. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

Ivan Gunawan akhirnya datang meresmikan Masjid Indonesia di Uganda yang sudah dibangunnya sekitar 2 tahun lalu.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

1 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

3 hari lalu

Korea Siap Menerima Wisatawan Muslim
Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

Jauh sebelum viralnya infuencer Mualaf seperti Daud Kim, Islam masuk ke Korea sejak tahun 1950-an.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

5 hari lalu

Masjid Indonesia by Ivan Gunawan di Uganda, Afrika Timur. Foto: Instagram/@hamza.tamimy
Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

Ivan Gunawan berencana berangkat ke Uganda hari ini untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Ini profil Uganda, negara di Afrika Timur.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.