TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Delhi, India, menangkap dua penyelundup narkoba yang menyelundupkan barang haram itu senilai Rs 12 crore atau Rp 23 miliar dari Kota Jharkhand ke Kota Punjab dan Kota Delhi. Penyelundupan dilakukan di tengah India memberlakukan lockdown nasional.
Kepolisian dalam keterangan menjelaskan para penyelundup itu menggunakan sebuah e-pass agar bisa melintasi wilayah perbatasan dengan berpura-pura mengantarkan para pekerja migran.
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
India memberlakukan lockdown sejak 25 Maret 2020 untuk menghentikan penyebaran virus corona. Mereka yang sedang musafir atau melakukan perjalanan jauh harus menggunakan sebuah e-pass yang menjelaskan alasan perjalanan mereka agar bisa melintasi wilayah perbatasan atau bergerak ke kota lain.
Kepala Kepolisian unit khusus, Pramod Kushwaha, mengatakan seorang aparat kepolisian mendapat informasi tentang dua penyelundup narkoba yang mencoba menyelundupkan obat-obatan terlarang it uke Kota Punjab dan Kota Delhi. Keduanya pada Jumat, 29 Mei 2020 sudah sampai area Burari Chowk.
Aparat kepolisian lalu mencegat mobil yang mereka gunakan dan menyita sekitar 12 kg opium senilai Rs 2 crore yang disembunyikan dalam mobil. Kedua orang yang ditahan itu adalah Shaan Masih dan Chetan Patiyaal yang sama-sama warga Hoshiyarpur, Punjab, India.
Keduanya mengaku kepada polisi menggunakan e-pass agar bisa melewati wilayah perbatasan di saat India lockdown. Mereka menggunakan alasan mengantarkan para pekerja migran ke Jharkhand.
Para pelaku juga akhirnya mengaku total sudah menyelundupkan 50 kg narkoba senilai Rp 23 miliar dari Kota Jharkhand. Mereka menyebut satu nama yang ada di Kota Punjab sebagai dalang penyelundupan ini. Kepolisian Delhi meyakinkan telah memulai penyelidikan ini dan akan mengungkap bagaimana kedua pelaku bisa mendapatkan e-pass tersebut.