TEMPO.CO, Kuala Lumpur — Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia, Muhyiddin Yassin, mencabut keanggotaan lima wakil rakyat dari partai itu termasuk Mahathir Mohamad, yang mendirikan Partai Pribumi dan pernah menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Muhyiddin merupakan PM Malaysia saat ini menggantikan Mahathir.
Dia beralasan pencabutan itu dilakukan karena Mahathir dan empat anggota parlemen telah bertindak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
“Mereka tidak diberhentikan dari partai. Tapi, tindakan mereka melawan anggaran dasar partai. Ini menyebabkan keanggotaan mereka berakhir,” kata Muhyiddin kepada media pada Sabtu, 30 Mei 2020.
Partai Pribumi mengirim surat kepada lima anggota parlemen dari partai itu pada Kamis kemarin.
Isinya menginformasikan kepada kelima anggota parlemen bahwa keanggotaan mereka berakhir di partai berdasarkan pasal dari anggaran dasar partai.
Muhyiddin mengaku tidak melakukan ini lebih cepat meskipun ada desakan dia melakukannya.
“Saya ingin adil kepada semua pihak dan ingin memastikan keputusan yang dibuat berdasarkan anggaran dasar partai. Tidak ada individu di atas partai,” kata Muhyiddin.
Muhyiddin menilai keputusan Mahathir untuk menentang keputusan dan arahan dari dewan tertinggi Partai Bersatu mengecewakan.
“Tun dan para pendukungnya memilih bekerja dengan Pakartan Harapan meskipun partai memutuskan untuk tidak melakukannya,” kata Muhyiddin.
Pakatan Harapan merupakan koalisi partai pendukung Mahathir saat dia diusung sebagai PM Malaysia pada pemilu 2018.
Soal ini, Mahathir mengatakan posisinya duduk saat sidang parlemen atau Dewan Rakyat Malaysia sebaiknya tidak menjadi alasan partai untuk memberhentikannya.
“Tidak ada ketentuan dalam anggaran dasar partai soal posisi duduk. Saya bisa duduk di mana aja. Saya tidak melakukan apapun yang melanggar anggaran dasar,” kata Mahathir.
“(Duduk bersama oposisi) tidak berarti saya meninggalkan partai. Saya bisa duduk dimanapun di ruang parlemen,” kata Mahathir.