TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Hong Kong meminta Amerika Serikat agar tidak ikut campur debat internal mereka soal undang-undang atau UU keamanan nasional Hong Kong yang disorongkan oleh Cina. Hong Kong juga menggertak Amerika Serikat bahwa pembekuan status pusat keuangan di bawah undang-undang Amerika untuk Hong Kong, hanya akan menjadi senjata makan tuan bagi ekonomi negara Abang Sam itu.
“Setiap sanksi yang dijatuhkan itu seperti pedang bermata dua yang bukan hanya menciderai kepentingan Hong Kong tetapi juga Amerika Serikat secara signifikan,” demikian pernyataan Pemerintah Hong Kong, Kamis malam, 28 Mei 2020.
Demonstran pro-demokrasi mengangkat tangannya sebagai simbol dari "Lima tuntutan, tidak kurang" selama protes terhadap rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Cina, Kamis, 27 Mei 2020. REUTERS/Tyrone Siu
Dalam keterangan itu dituliskan pula pada 2009 – 2018 perdagangan Amerika Serikat ke Hong Kong surplus US$ 297 miliar. Hong Kong saat ini telah menjadi mitra dagang terbesar Amerika Serikat, di mana 1.300 perusahaan asal negara itu bermarkas di Hong Kong.
Beijing mengatakan undang-undang keamanan nasional Hong Kong kemungkinan akan mulai berlaku sebelum September 2020 atau setelah parlemen Cina memberikan persetujuan pada pekan ini. Undang-undang itu ditujukan untuk mengatasi upaya pemisahan diri Hong Kong dari Cina, subversi, terorisme dan intervensi asing di wilayah Hong Kong. Melalui undang-undang itu kemungkinan bakal dibangun pula badan-badan intelijen Cina di Hong Kong.
Kementerian Keamanan Masyarakat Cina mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan dan arahan kepada kepolisian Hong Kong, yang seharusnya independen dari Cina. Hong Kong adalah wilayah bekas jajahan Inggris yang diserahkan ke Cina pada 1997 dengan aturan satu negara – dua sistem. Di Hong Kong saat ini sedang terjadi pergolakan masyarakat sipil yang waswas Beijing menggerogoti otonomi Hong Kong.