Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengklaim dirinya dijebak terkait perkara tindak pidana korupsi yang menjeratnya. Ia bahkan mengklaim investigasi perkaranya penuh praktik kotor dan korup.

"Investigasi ini sudah cacat dan direkayasa sejak awal," ujar Netanyahu sebelum duduk di kursi persidangan, dikutip dari kantor berita Reuters, Ahad, 24 Mei 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Netanyahu didakwa pada November lalu atas tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan karena menerima hadiah dari teman-teman miliardernya. Total, ada tigas kasus yang menjerat Netanyahu. Salah satunya berkaitan dengan hadiah atau suap dari perusahaan telekomunikasi, Bezeq Telecom Israel, sebesar 1,8 Miliar Shekels atau setara US$500 Juta.

Dengan uang tersebut, Bezeq Telecom Israel disebut menyuap Netanyahu agar membuat kebijakan telekomunikasi yang menguntungkan mereka. Netanyahu dikatakan menyetujuinya, namun asalkan Bezeq Telecom Israel memberikan pemberitaan yang bagus soal dirinya dan istrinya.

Dengan dakwaan tersebut, Netanyahu menjadi Perdana Menteri Israel pertama yang menghadapi tuntutan tindak pidana korupsi di pengadilan. Ironisnya, persidangan itu digelar tak lama setelah kabinet barunya dibentuk sepekan lalu, usai melakukan power-sharing dengan kompetitornya, Benny Gantz.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum persidangan, Netanyahu berusaha menarik simpati masyarakat, terutama dari pendukung setianya. Dia menemui pendukungnya, sekaligus memberikan keterangan pers di hadapan stasiun televisi yang hadir.

"Hari ini saya hadir sebagai perdana menteri kalian. Saya berdiri tegak," ujar pria yang sudah memimpin Israel selama 11 tahun tersebut. Netanyahu juga mengatakan para jaksa dan polisi bukan bagian dari geng-nya, menyakini mereka bekerja sama dengan media sayap kiri untuk menjatuhkannya dari kursi perdana menteri.

Tak jauh dari dirinya, simpatisannya meneriakkan dukungan. Mereka menyebut Netanyahu, "Bibi, Raja di Israel". Bibi adalah julukan untuk Netanyahu.

ISTMAN MP | REUTERS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

10 jam lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.


Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Saksi dari Hakim hingga Jaksa

18 jam lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Saksi dari Hakim hingga Jaksa

KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada hari ini Rabu 31 Mei 2023.


KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

23 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

KPK memeriksa Wakil Bupati Meranti Asmar pada Senin 29 Mei 2023 perihal rencana penggunaan dana suap Bupati Meranti non-aktif Muhammad Adil.


Israel Tidak Tahu Menahu Pembicaraan Arab Saudi-AS Soal Kesepakatan Normalisasi

1 hari lalu

Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan menunggu dimulainya pertemuan penasihat keamanan nasional di markas NATO di Brussels, Belgia 7 Oktober 2021. [Virginia Mayo/Pool via REUTERS]
Israel Tidak Tahu Menahu Pembicaraan Arab Saudi-AS Soal Kesepakatan Normalisasi

Arab Saudi merestui UEA untuk memulihkan hubungan dengan Israel, tetapi tidak mengikutinya karena tujuan kenegaraan Palestina menjadi prioritas.


ETUC Serukan Boikot pada Produk yang Diproduksi di Wilayah Pendudukan Israel

1 hari lalu

Grafiti untuk memboikot Israel di Bethlehem, di Tepi Barat yang diduduki Israel 3 November 2018. REUTERS/Stephen Farrell
ETUC Serukan Boikot pada Produk yang Diproduksi di Wilayah Pendudukan Israel

ETUC pada 26 Mei 2023 memutuskan untuk memboikot produk-produk yang dibuat di wilayah-wilayah pendudukan illegal oleh Israel di teritorial Palestina


Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

1 hari lalu

Seorang wanita menerima dosis ketiga vaksin Covid-19 di Ramat HaSharon, Israel, 30 Juli 2021. Israel mulai memberikan suntikan ketiga vaksin virus Corona atau dosis penguat (booster) bagi warga berusia 60 tahun ke atas atau lansia. Xinhua/JINI
Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

Kementerian Kesehatan Israel dicecar terkait data kematian akibat Covid-19 di kalangan anak muda dan kaitannya dengan serangan jantung.


Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri

2 hari lalu

Windy Yunita Bestari Usman (Windy Idol), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Windy merupakan salah satu penyanyi kontestan pencarian bakat Indonesia Idol 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri

Windy Idol mengaku heran perihal dirinya yang turut dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

2 hari lalu

Presenter Najwa Shihab dinobatkan sebagai wanita paling dikagumi versi lembaga survey YouGov. Dalam surveinya, YouGov merilis daftar tokoh yang paling dikagumi oleh orang Indonesia selama 2020. Instagram
Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

Mahfud Md membentuk Tim Reformasi Hukum yang salah satunya mencegah dan memberantas korupsi. Ada Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Adnan Topan Husodo.


Sejarah Ribuan Tahun Alkitab Ibrani dari Tanah Israel Kuno

3 hari lalu

Petugas menunjukan Codex Sassoon, Alkitab Ibrani paling awal dan terlengkap yang pernah ditemukan yang diperkirakan terjual antara 30 juta dollar AS dan 50 juta dollar AS, dipajang di Sotheby's di New York City, New York, 15 Februari 2023. Codex Sassoon diperkirakan berasal dari akhir abad ke-9 atau awal abad ke-10 baik secara ilmiah maupun paleografis dan memuat hampir seluruh isi Alkitab. REUTERS/Brendan McDermid
Sejarah Ribuan Tahun Alkitab Ibrani dari Tanah Israel Kuno

Alkitab Ibrani memiliki sejarah yang cukup panjang hingga akhirnya digunakan sebagai pedoman sampai zaman modern seperti saat ini.


Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

3 hari lalu

Sejumlah tokoh politik dari beragam partai dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam pembangunan BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.
Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

Sejumlah tokoh parpol dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Menara BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.