TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan distrik Yerusalem hari ini, 24 Mei 2020 menggelar sidang perdana kasus korupsi yang menghadirkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Netanyahu menjadi perdana menteri Israel yang pertama menghadapi tuntutan pidana kasus korupsi di pengadilan.
Dia baru pekan lalu dilantik sebagai perdana menteri untuk mengakhiri kebuntuan politik selama lebih dari setahun dengan 3 kali pemilihan umum.
Netanyahu didakwa pada November 2019 atas tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus dengan menerima hadiah dari teman-teman miliardernya, dan diduga terlibat membuat aturan yang menguntungkan para miliarder media sebagai imbalan atas liputan yang menyenangkan tentang dirinya.
Selama persidangan yang dipimpin tiga hakim panel, tidak ada kewajiban hukum bagi Netanyahu untuk mundur dari jabatan sebagai perdana menteri.
Pemimpin Partai sayap kanan, Likud, ini mengatakan pertarungan di pengadilan tidak akan mempengaruhi kemampuannya dalam menjalankan tugas.
Benjamin Netanyahu sebelumnya menyebut pengadilan ini didorong oleh pihak yang sedang melakukan perburuan politik menyingkirkan partai Likud.
Enam tahun lalu, mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert dihukum bersalah menerima suap. Pengadilan menghukum Olmert 16 bulan penjara. Pengadilannya berlangsung setelah masa jabatannya sebagai perdana menteri berakhir pada periode 2006-2009.