TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Nasional Cina ke 13 yang dimulai Jumat, 22 Mei 2020 mengajukan rancangan undang-undang keamanan untuk daerah otonomi khusus Hong Kong.
Dalam pidato kenegaraan untuk membuka sesi parlemen tahunan Cina, Perdana Menteri Li Keqiang mengatakan, Cina akan membangun dan meningkatkan sistem hukum dan mekanisme untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong.
Channel News Asia melaporkan, menurut RUU itu, parlemen Cina membentuk kerangka hukum dan mekanisme implementasi untuk mencegah dan menghukum tindakan subversi, terorisme, separatisme, dan campur tangan asing, atau setiap tindakan yang sangat membahayakan keamanan nasional.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Zhao Lijian mengatakan, UU Keamanan Nasional Hong Kong sepenuhnya urusan dalam negeri Cina dan negara asing tidak punya hak untuk mencampuri.
"Keamanan nasional adalah prasyarat dasar untuk keberadaan dan pengembangan satu negara, dan tidak ada negara yang mengizinkan kegiatan membahayakan keamanan nasionalnya di wilayahnya," kata Lijian sebagaimana dilaporkan Xinhua News.
Di hari yang sama dengan pembukaan Kongres Nasional Cina ke 13, Amerika Serikat dan tokoh demokrasi Hong Kong mengecam RUU Keamanan Nasional Hong Kong sebagai serangan terhadap kebebasan di kota itu.
Para aktivis Hong Kong menyerukan aksi protes melawan rencana pemerintah Cina untuk menerapkan UU keamanan nasional yang banyak dikhawatirkan dapat menggerus kebebasan dan posisinya sebagai pusat keuangan global.
Inggris juga angkat bicara mengharapkan Cina menghormati HAM dan kebebasan Hong Kong dan memastikan otonomi dari pusat finansial global.
"Kami memantau secara dekat situasi ini dan berharap Cina menghormati hak dan kebebasan Hong Kong dan otonomi tingkat tinggi," kata juru bicara Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.
"Sebagai pihak dalam deklarasi bersama, Inggris berkomitmen untuk menegakkan otonomi Hong Kong dan menghormati sistem satu negara dua model."