TEMPO.CO, Hong Kong – Pemerintah Cina bakal menerapkan legislasi keamanan nasional baru di Hong Kong.
Seorang pejabat pemerintah Cina mengatakan ini dilakukan setelah wilayah semi-otonom Hong Kong dilanda gelombang unjuk rasa pro demokrasi.
Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Presiden Amerika, Donald Trump.
“Terkait kebutuhan dan kondisi baru, Kongres Rakyat Nasional atau NPC menggunakan kekuasaan konstitusi untuk menerapkan kerangka hukum baru dan mekanisme penegakannya untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong,” kata Zhang Yesui, juru bicara NPC seperti dilansir Reuters pada Kamis, 21 Mei 2020.
Soal ini, Trump mengatakan AS bisa bereaksi sangat keras jika Cina berupaya menambah kontrol atas Hong Kong.
“Tidak ada yang orang tahu apa detil rencana Cina. Jika itu terjadi, kita akan menangani isu ini dengan cara sangat kuat,” kata Trump.
Kementerian Luar Negeri AS juga memperingatkan pemerintah Cina bahwa Hong Kong memiliki status otonomi tingkat tinggi.
Kementerian juga menyebut soal standar HAM, yang menjadi kunci untuk mempertahankan status spesial di dalam undang-undang AS.
Status inilah yang membuat Hong Kong bisa mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan dunia.
Tindakan pemerintah Cina ini juga bisa memicu munculnya protes demokrasi baru di Hong Kong.
Hong Kong jatuh ke dalam rangkaian unjuk rasa besar-besaran yang menimbulkan krisis politik terdalam sejak wilayah ini dikembalikan Inggris ke Cina pada 1997.