TEMPO.CO, Jakarta - Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa memastikan Indonesia ikut mendukung resolusi virus Corona yang ditetapkan WHO di World Health Assembly Selasa kemarin, 19 Mei 2020. Duta Besar Indonesia di Jenewa, Hasan Kleib, mengatakan bahwa tak ada alasan untuk tidak mendukung karena sejumlah hal yang dimajukan Indonesia ke World Health Assembly sudah masuk ke dalam resolusi.
"Misalnya, seperti memastikan adanya akses dari produk medis untuk Corona secara berkeadilan dan terjangkau," ujar Hasan sebagaimana dikutip dari siaran pers PTRI di Jenewa, Rabu, 20 Mei 2020.
Diberitakan sebelumnya, Uni Eropa mengajukan draft resolusi di World Health Assembly untuk mengevaluasi dan memperbaiki respon global terhadap virus Corona (COVID-19). Harapan Uni Eropa, dengan adanya resolusi terkait virus Corona, maka penanganan pandemi ke depannya akan lebih terkoordinir, menyeluruh, dan adil.
Dari draft tersebut terbentuklah resolusi COVID-19 yang di ko-sponsori lebih dari 100 negara anggota WHO. Amerika sempat memprotes isi resolusi karena faktor faktor aborsi dan kekayaan intelektual. Namun, belakangan, memutuskan untuk tetap mendukungnya, terlepas kritik mereka ditindaklanjuti atau tidak.
Dalam resolusi tersebut, berbagai hal diatur mulai dari evaluasi, jaminan kesehatan, hingga akses mendapatkan obat-obatan virus Corona. Salah satu poin resolusi yang mendapat sorotan adalah dikesampingkannya hukum kekayaan intelektual agar negara-negara berkembang lebih mudah mengembangkan, meneliti, atau mendapat akses ke obat-obatan virus Corona.
Contoh lain isi resolusi, WHO melakukan evaluasi mandiri atas penanganan virus Corona (COVID-19). Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, berjanji akan segera melaksanakan evaluasi tersebut begitu situasi memungkinkan. Ia mengklaim, tidak ada organisasi yang lebih menginginkan evaluasi dibandingkan WHO.
"Sejauh ini (resolusi virus Corona) di ko-sponsori oleh 135 negara. Selain Indonesia, negara ko-sponsor lainnya termasuk Cina, Australia, Brazil, Rusia, Jepang, Korea Selayan, dan Kelompok Negara Afrika," ujar Kleib mengakhiri.
ISTMAN MP