Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Event WHO, Indonesia Dukung dan Sponsori Resolusi Virus Corona

image-gnews
Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, menyampaikan pidato saat membuka pameran foto pencapaian HAM Indonesia,
Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, menyampaikan pidato saat membuka pameran foto pencapaian HAM Indonesia, "Indonesia, a True Partner for Democracy, Development and Social Justice" di Markas Besar PBB (Palais des Nations), Jenewa, Swiss, Selasa 25 Juni 2019. Pameran foto tersebut dalam rangka penggalangan dukungan terhadap pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022. ANTARA FOTO/HO/PTRI JENEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa memastikan Indonesia ikut mendukung resolusi virus Corona yang ditetapkan WHO di World Health Assembly Selasa kemarin, 19 Mei 2020. Duta Besar Indonesia di Jenewa, Hasan Kleib, mengatakan bahwa tak ada alasan untuk tidak mendukung karena sejumlah hal yang dimajukan Indonesia ke World Health Assembly sudah masuk ke dalam resolusi.

"Misalnya, seperti memastikan adanya akses dari produk medis untuk Corona secara berkeadilan dan terjangkau," ujar Hasan sebagaimana dikutip dari siaran pers PTRI di Jenewa, Rabu, 20 Mei 2020.

Diberitakan sebelumnya, Uni Eropa mengajukan draft resolusi di World Health Assembly untuk mengevaluasi dan memperbaiki respon global terhadap virus Corona (COVID-19). Harapan Uni Eropa, dengan adanya resolusi terkait virus Corona, maka penanganan pandemi ke depannya akan lebih terkoordinir, menyeluruh, dan adil.

Dari draft tersebut terbentuklah resolusi COVID-19 yang di ko-sponsori lebih dari 100 negara anggota WHO. Amerika sempat memprotes isi resolusi karena faktor faktor aborsi dan kekayaan intelektual. Namun, belakangan, memutuskan untuk tetap mendukungnya, terlepas kritik mereka ditindaklanjuti atau tidak.

Dalam resolusi tersebut, berbagai hal diatur mulai dari evaluasi, jaminan kesehatan, hingga akses mendapatkan obat-obatan virus Corona. Salah satu poin resolusi yang mendapat sorotan adalah dikesampingkannya hukum kekayaan intelektual agar negara-negara berkembang lebih mudah mengembangkan, meneliti, atau mendapat akses ke obat-obatan virus Corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Contoh lain isi resolusi, WHO melakukan evaluasi mandiri atas penanganan virus Corona (COVID-19). Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, berjanji akan segera melaksanakan evaluasi tersebut begitu situasi memungkinkan. Ia mengklaim, tidak ada organisasi yang lebih menginginkan evaluasi dibandingkan WHO.

"Sejauh ini (resolusi virus Corona) di ko-sponsori oleh 135 negara. Selain Indonesia, negara ko-sponsor lainnya termasuk Cina, Australia, Brazil, Rusia, Jepang, Korea Selayan, dan Kelompok Negara Afrika," ujar Kleib mengakhiri.

ISTMAN MP

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vaksinasi Polio Tahap Kedua Dimulai di tengah Serangan Maut Israel di Gaza

1 hari lalu

Seorang bocah Palestina divaksinasi polio di pusat layanan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, 1 September 2024. REUTERS/Hussam Al-Masri
Vaksinasi Polio Tahap Kedua Dimulai di tengah Serangan Maut Israel di Gaza

Kampanye vaksinasi polio dimulai di tengah serangan mematikan Israel di Gaza utara


WHO Izinkan Penggunaan Vaksin Cacar Monyet Bavarian Nordic pada Remaja

1 hari lalu

Seorang pejabat kesehatan Kongo memberikan vaksinasi mpox kepada staf medis, sebuah langkah penting dalam upaya untuk menahan wabah cacar monyet yang telah menyebar dari episentrumnya, di sebuah rumah sakit di Goma, provinsi Kivu Utara, Republik Demokratik Kongo, 5 Oktober 2024. REUTERS/Stringer
WHO Izinkan Penggunaan Vaksin Cacar Monyet Bavarian Nordic pada Remaja

Usia 12-17 tahun dipertimbangkan sebagai kelompok rentan terpapar penyakit cacar monyet yang memicu kekhawatiran dunia


Bahaya Bom Uranium yang Diduga Digunakan Israel untuk Serang Lebanon

3 hari lalu

Warga memeriksa kerusakan di lokasi serangan Israel, di tengah permusuhan antara Hizbullah dan pasukan Israel, di Beirut, Lebanon, 11 Oktober 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Bahaya Bom Uranium yang Diduga Digunakan Israel untuk Serang Lebanon

Israel diduga lakukan serangan bom uranium ke Beirut, Lebanon. Bom jenis ini telah dilarang secara internasional


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

4 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

6 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


Kongo Memulai Imunisasi Vaksin Cacar Monyet

9 hari lalu

Nsimire Nakaziba, 34, mengobati ruam pada saudara perempuannya, Sifa Mwakasisi, 32, untuk meredakan rasa sakit di dalam tenda tempat dia menjalani perawatan melawan mpox di rumah sakit Kavumu di wilayah Kabare, provinsi Kivu Selatan, Republik Demokratik Kongo, 29 Agustus 2024. Untuk menghadapi wabah cacar monyet, salah satu strategi efektif yang bisa diterapkan adalah peningkatan kesadaran diri serta isolasi bagi individu yang terinfeksi. REUTERS/Arlette Bashizi
Kongo Memulai Imunisasi Vaksin Cacar Monyet

Tenaga kesehatan di Kongo mendapat prioritas untuk melakukan imunisasi vaksin cacar monyet


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

12 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

14 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

15 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.