TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus merayakan kembali dibukanya St. Peter Basilica (Basilika Santo Petrus) dan digelarnya misa publik di Vatikan pada Senin ini, 18 Mei 2020. Hal tersebut menyusul dilonggarkannya lockdown di Italia setelah dua bulan lamanya. Meski begitu, Paus Fransiskus memperingatkan warga untuk tidak melupakan aturan pembatasan sosial.
"Hal tersebut untuk melindungi kesehatan satu sama lain dan juga kesehatan warga lainnya," ujar Paus Fransiskus sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 18 Mei 2020.
Salah satu aturan pembatasan sosial yang diterapkan adalah kewajiban menjaga jarak 1,5 meter terhadap satu sama lain. Selain itu, juga kewajiban memakai masker dan secara rutin menggunakan hand sanitizer. Hal itu diterapkan secara luas, di semua bangunan gereja yang ada di Vatikan.
Aturan di kala misa tidak banyak berbeda, termasuk untuk pelayanan di Gereja. Perbedaannya hanya ketika pembagian komuni. Saat pembagian komuni, mereka yang bertugas harus menggunakan sarung tangan. Selain itu, pemberian roti komuni tidak boleh disuapkan ke mulut jemaat, namun harus diserahkan ke tangan.
Meski misa di berbagai gereja sudah boleh dilakukan, belum diketahui kapan misa dari altar Basilika Santo Petrus akan digelar. Selama pandemi, Paus Fransiskus selalu menggelar misa di dalam kapel yang sepi dan kemudian disebarluaskan via Internet. Meski begitu, pihak Vatikan menyatakan bahwa pemeriksaan khusus akan dilakukan ketika misa di Basilika Santo Petrus siap digelar kembali.
ISTMAN MP | REUTERS