TEMPO.CO, Paris – Tersangka pelaku kejahatan genosida di Rwanda, Felicien Kabuga, tertangkap di dekat Ibu Kota Paris, Prancis, pada Sabtu, 16 Mei 2020.
Dia disangka menjadi penyandang dana untuk kelompok milisi yang melakukan pembantaian terhadap sekitar 800 ribu orang di Rwanda.
Kementerian Hukum Prancis mengatakan Kabuga, 84 tahun, sempat menjadi buron selama 26 tahun.
“Dia merupakan orang paling dicari di Rwanda dengan Amerika Serikat menjanjikan hadiah senilai US$5 juta untuk penangkapannya,” begitu dilansir Reuters pada Sabtu, 16 Mei 2020.
Kabuga tinggal di sebuah flat di daerah Asnieres-Sur-Seine dengan nama palsu.
“Pasukan Prancis menangkapnya pada pukul 5.30 Sabtu pagi waktu setempat,” begitu dilansir Reuters.
Kabuga terkena tujuh tuntutan hukum pada 1997 termasuk kejahatan genosida, membantu kejahatan genosida, dan hasutan untuk melakukan genosida.
Ini terkait kejahatan genosida yang terjadi di Rwanda pada 1994.
Dakwaan hukum terhadap Felicien Kabuga ini seperti yang dinyatakan oleh International Residual Mechanism for Criminal Tribunals, yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Ini terkait dengan perselisihan antara suku Hutu dan Tutsi di Rwanda, yang berkonflik dalam perang sipil sejak 1990an.
Kabuga berasal dari suku Hutu dan didakwa membiayai milisi yang melakukan pembantaian terhadap sekitar 800 ribu Tutsi.
“Sejak 1994, Felicien Kabuga, yang diketahui sebagai penyandang dana dalam tindak kejahatan genosida menikmati impunitas dengan tinggal di Jerman, Belgia, Kongo-Kinshasa, Kenya atau Swiss,” begitu pernyataan dari IRMCT.
Penangkapan ini membuka jalan untuk membawa buronan ini ke hadapan Pengadilan Banding Paris dan berlanjut ke Pengadilan Internasional di The Hague, Belanda.
Ada dua orang tersangka genosida lainnya yang masih dikejar polisi internasional yaitu Augustin Bizimana, dan Protais Mpiranya.
“Penangkapan Kabuga hari ini menjadi pengingat bagi semua bahwa pelaku genosida dapat di bawa ke pengadilan meskipun telah lewat 26 tahun sejak kejahatan mereka terjadi,” kata Serge Brammertz, kepala jaksa penuntut IRMCT.
Penangkapan Kabuga ini sebagai hasil kerja sama dengan lembaga penegak hukum lain yaitu Amerika Serikat, Rwanda, Belgia, Inggris, Jerman, dan Belanda.
Kabuga bertanggung jawab membeli sejumlah senjata tajam seperti parang, dan pacul pertanian, yang digunakan sebagai senjata dalam genosida.
Kabuga juga tercatat sebagai salah satu pemilik radio kontroversial yaitu Radio Television Milles Collines di Rwanda, yang menyerukan suku Hutu membunuh suku Tutsi dalam genosida itu.