TEMPO.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberhentikan seorang pejabat teras pengawas di Kementerian Luar Negeri secara tiba-tiba.
Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, Eliot Engel, mengatakan Inspektur Jenderal Kemenlu, Steve Linick, diberhentikan pada saat sedang menginvestigasi keluhan terhadap Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo.
“Pemberhentian Linick pada saat sedang menggelar penyelidikan itu menunjukkan ini sebagai tindakan melanggar hukum,” kata Engel seperti dilansir Channel News Asia pada Sabtu, 16 Mei 2020.
Seorang pejabat Kongres dari Partai Demokrat mengatakan Linick sedang memeriksa laporan bahwa Pompeo menyalahgunakan seorang pejabat di Kemenlu untuk mengurusi urusan pribadi dirinya dan istrinya.
Pompeo mendapat sorotan karena kerap menggunakan pesawat dinas milik pemerintah AS untuk berpergian ke berbagai negara dengan istrinya Susan Pompeo, yang tidak memiliki posisi resmi di pemerintahan.
Pada 2019, CNN pernah melaporkan ada seorang pembocor informasi yang mengeluhkan bahwa petugas keamanan AS atau Diplomatic Security, yang bertugas menjaga misi AS di luar negeri termasuk menlu, mendapat tugas yang layak dipertanyakan seperti menjemput anjing keluarga dan membawakan makanan ke luar rumah.
Soal Linick tadi, kemenlu membenarkan pemberhentian pejabat teras kemenlu itu. Namun, kemenlu tidak menyebutkan alasannya.
Linick bakal digantikan oleh Stephen Akard, seorang pembantu dari Wakil Presiden Mike Pence, yang berasal dari negara bagian Indiana.
Ketua DPR Amerika, Nancy Pelosi, mengatakan Linick dihukum karena menjalankan tugasnya secara terhormat untuk melindungi Konstitusi dan keamanan nasional negara.
“Presiden harus menghentikan pola perilaku retaliasi yang dilakukannya terhadap bawahan, yang bekerja untuk menjaga Amerika agar tetap aman terutama saat kondisi darurat global,” kata Pelosi soal tindakan Trump.