TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, beserta staf KBRI Bandar Seri Begawan pada Jumat, 15 Mei 2020, melepas keberangkatan 150 orang Pekerja Migran Indonesia atau TKI pulang ke Indonesia. Repatriasi ini gelombang kedua setelah penerbangan pertama ke Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2020 yang diikuti 98 TKI.
“Kami berharap para pekerja migran selalu menjaga kesehatan dan siap untuk menerima prosedur penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk karantina 14 hari,” kata Duta Besar Sujatmiko saat memberikan pengarahan kepada para TKI di Bandara Internasional Brunei.
TKI di Brunei Darussalam pada Jumat, 15 Mei 2020 pulang ke Indonesia di tengah pandemik virus corona. Sumber: dokumen KBRI Bandar Seri Begawan
Duta Besar Sujatmiko menyampaikan bahwa penerbangan khusus ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah terhadap kondisi pekerja migran Indonesia setelah wabah COVID-19 merebak di Brunei Darussalam. Penerbangan pemulangan TKI gelombang kedua dilakukan setelah KBRI Bandar Seri Begawan melakukan pendekatan kepada Royal Brunei Airlines (RBA) mengingat masih banyaknya permintaan dari para TKI di Brunei Darussalam yang ingin pulang ke Indonesia.
Rencananya pada Minggu, 17 Mei 2020, KBRI Bandar Seri Begawan kembali akan memfasilitasi gelombang ketiga repatriasi 113 orang TKI dengan penerbangan khusus ke Surabaya. Dengan demikian, total 361 orang TKI difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.
Sebagaimana pada repatriasi gelombang pertama, proses kepulangan ini bersifat mandiri (tiket bayar sendiri) dan umumnya diikuti oleh para TKI yang telah habis masa kontrak kerjanya. Demi kelancaran repatriasi, KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak tekait di Brunei Darussalam dan Indonesia terutama terkait penanganan setibanya mereka di tanah air.
KBRI Bandar Seri Begawan juga telah membekali setiap penumpang dengan sarung tangan, masker penutup mulut, dan surat keterangan jalan. Selain itu, kepada setiap penumpang diberikan kartu kuning (Health Alert Card) dari Kementerian Kesehatan RI yang harus diisi oleh setiap penumpang.
Penerbangan khusus ini dilakukan setelah penutupan sementara penerbangan dari dan ke berbagai negara termasuk ke Indonesia (Jakarta, Surabaya, Bali) sejak 23 Maret 2020, sebagai upaya membendung pandemik Covid-19 di Brunei Darussalam.