TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Jaksa penuntut umum Malaysia mencabut tuntutan kasus pencucian uang senilai US$248 juta atau sekitar Rp3.7 triliun terhadap anak tiri bekas Perdana Menteri Najib Razak dalam skandal 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad.
Ini karena ada kesepakatan Riza Aziz dengan jaksa penuntut umum untuk membayar ganti rugi kepada pemerintah dengan nilai yang tidak diumumkan.
Riza Aziz merupakan produser dari film The Wolf of Wolf Street, yang dibintangi Leonardo DiCaprio dan sempat mendapat nominasi Oscar.
Riza Aziz, yang merupakan pendiri perusahaan Red Granite Productions, terkena lima dakwaan pencucian uang pada 2019.
Dia diduga menerima uang senilai US$248 juta, yang diambil dari dana publik di lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
Otoritas Malaysia dan Amerika mengatakan sekitar US$4.5 miliar atau sekitar Rp67 triliun dana dicuri dari 1MDB, yang didirikan oleh bekas PM Najib pada 2009.
Hakim pengadilan mengatakan tuntutan hukum terhadap Riza Aziz akan dicabut tanpa diikuti pembebasan terdakwa.
Hakim mengatakan ini setelah mendengar penjelasan jaksa penuntut umum.
Di pengadilan, jaksa mengatakan,”Telah mencapai kesepakatan yang membuat pemerintah mendapatkan uang dalam jumlah besar jutaan ringgit.”
“Jumlah yang dibayarkan memiliki referensi langsung kepada subyek dalam dakwaan kasus ini,” kata Gopal Sri Ram kepada pengadilan seperti dilansir Reuters.
Menurut Gopal, langkah pembebasan hukum akan dilakukan jika pembayaran uang itu dilakukan secara penuh.
Pengacara dari Riza yaitu Hariharan Tara Singh menolak berkomentar dengan alasan tidak bisa berbicara mengenai isi kasus.
Departemen Kehakiman AS mengatakan perusahaan Red Granite membiyai pembuatan tiga film termasuk The Wolf of Wall Street menggunakan dana dari uang curian 1MDB.
Perusahaan Red Granite juga telah membayar pemerintah AS senilai US60 juta atau sekitar Rp900 miliar terkait gugatan hukum terhadap film yang diproduksinya.
Amerika telah membantu pemerintah Malaysia mengembalikan dana sekitar US$600 juta atau sekitar Rp9 triliun dari penjualan aset yang dibeli dari uang curian 1MDB.