TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Malaysia melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Menteri Urusan Agama Islam Malaysia Zulkifli Mohamad Al-Bakri. Zulkifli diduga telah melanggar pembatasan gerak atau MCO (semacam lockdown) yang diberlakukan Pemerintah Malaysia demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Kepala Kepolisian Kajang, Mohd Zaid Hassan, mengkonfirmasi pihaknya sudah menerima sebuah laporan polisi mengenai hal ini.
“Kami sudah membuka sebuah permintaan agar polisi memfasilitasi penyelidikan ini,” kata Zaid dalam pernyataannya, Kamis, 14 Mei 2020, seperti dikutip dari asiaone.com.
Zulkifli Mohamad Al-Bakri, Menteri Urusan Agama Islam Malaysia, dilaporkan ke polisi karena melakukan kegiatan saat Malaysia sedang lockdown. Sumber: Facebook/drzulkiflailbakri/asiaone.com
Sebelumnya sebuah laporan polisi yang dipublikasi The Star memperlihatkan Zulkifli telah mengunggah ke Facebook pada 2 Mei 2020 beberapa foto kegiatannya.
Zulkifli dilaporkan oleh seorang laki-laki, 43 tahun, ke pos polisi Bandar Baru Bangi pada 3 Mei 2020 sekitar pukul 6.10 sore.
Si pelapor mengeluhkan adanya beberapa aktivitas yang dilakukan oleh Zulkifli yang bertolak-belakang dengan aturan MCO. Zulkifli juga diduga telah melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Tinggi Umno Fathul Bari serta beberapa pejabat lainnya.
Dia diketahui pula pada 13 April melakukan sebuah pertemuan di kantornya tanpa menegakkan aturan social distancing atau jaga jarak fisik yang diberlakukan selama wabah virus corona menyebar.