TEMPO.CO, Tokyo – Pemerintah Jepang bakal mencabut status darurat untuk mayoritas wilayah di negara itu pada Kamis, 14 Mei 2020, terkait wabah virus Corona.
Namun, ini tidak berlaku bagi Ibu Kota Tokyo, yang menjadi episentrum penyebaran wabah ini.
“PM Abe Shinzo bakal mengumumkan ini pada sore hari waktu setempat,” begitu dilansir Reuters pada Kamis, 14 Mei 2020.
Pencabutan status darurat ini akan berlaku di 39 negara dari total 47 prefektur.
Ekonomi terbesar ketiga dunia ini menerapkan status darurat nasional sebulan lalu untuk menghentikan penyebaran virus Corona.
Pemerintah lalu meminta warga untuk mengurangi kontak antar-individu hingga 80 persen untuk memperlambat penyebaran virus Corona ini.
Taktik ini diterapkan juga untuk mengurangi jumlah pasien yang terus bertambah dan membebani layanan rumah sakit.
PM Abe berusaha menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dan penanganan wabah virus Corona.
Para ahli ekonomi mengatakan proses normalisasi akan berlangsung bertahap.
Ini karena pemerintah merasa khawatir dengan gelombang kedua wabah virus Corona seperti yang terjadi di Korea Selatan dan Cina.
“Apakah pemerinth akan mencabut status darurat di wilayah besar seperti Tokyo dan Osaka,” kata Atsushi Takeda, kepala ekonom di Institut Riset Itochu.
Channel News Asia melaporkan kasus virus Corona pertama kali menyebar di Wuhan, Provinsi Hubei, Cina bagian tengah.
Wabah Corona ini menyebabkan sakit paru-paru parah dan telah menelan korban jiwa sebanyak sekitar 297 ribu jiwa dengan sekitar 4.4 juta orang terinfeksi di 185 negara. Sebanyak sekitar 1.6 juta orang sembuh setelah dirawat dokter di seluruh dunia.