TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Israel akan memberikan pinjaman sebesar US$ 230 juta atau setara dengan Rp 3, 4 triliun untuk membantu Palestina mengatasi wabah virus corona.
Kementerian Keuangan Israel menjelaskan persetujuan pemberian pinjaman kepada Palestina pada Minggu malam kemarin.
Menurut sumber di pemerintahan, sumber dana pinjaman diambil dari uang muka pendapatan pajak yang diperoleh Israel atas nama otoritas Palestina.
Berdasarkan laporan Middle East Monitor, 11 Mei 2020, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Keuangan Moshe Kahlon, Menteri Pertahanan Naftali Bennett, dan Penasehat Keamanan Nasional Meir Ben-Shabbat telah menyetujui pembayaran pinjaman itu.
"Pembayaran akan ditransfer dalam empat bulan dicicil. Pembayaran pertama akan dikirimkan pada akhir bulan ini," ujar sumber di pemerintahan Israel.
Palestina pada Minggu kemarin menyatakan kasus baru virus corona ditemukan di Tepi Barat. Total kasus virus corona di Palestina sebanyak 547 kasus.
Badan Bantuan dan Kerja PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, UNRWA, menyerukan darurat virus corona untuk para pengungsi Palestina.