TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan tindak pelecehan seksual oleh Ibrahim Malik, mahasiswa Indonesia penerima beasiswa dari Pemerintah Australia (Australia Awards), semakin deras disuarakan. Kedutaan Australia di Jakarta meyakinkan mereka sudah mengetahui isu ini.
“Kementerian Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Australia dan program-program di bawah departemen ini, tidak mentolelir klaim pelanggaran seksual. Kami menanggapi semua dugaan ini dengan serius dan menanganinya sesuai kebijakan kami dan hukum Australia,” kata seorang juru bicara Kedutaan Australia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Mei 2020.
Juru bicara tersebut belum bisa memberikan detail keterangan lebih lanjut karena kendala privasi.
Situs abc.net.au mewartakan, Malik mengatakan pada media di Australia itu dia menyangkal semua tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan padanya. Namun dia siap bekerja sama dengan tim pencari fakta dari Universitas Islam Indonesia.
Baca Juga:
Sebelum mendapatkan beasiswa melanjutkan kuliah ke Melbourne, Australia, Malik adalah alumni Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
“Saya menghormati bahwa kampus (Universitas Islam Indonesia) mengeluarkan pernyataan dan itu hak mereka. Namun sampai sekarang, saya masih tertuduh. Saya bingung kenapa saya diminta untuk meminta maaf,” kata Malik.
Dua mahasiswi menceritakan kepada ABC dugaan pelecehan seksual yang dilakukan saat Malik di Melbourne. Dua perempuan itu sekarang sudah masuk daftar total 30 korban yang melapor ke LBH Yogyakarta.
Salah satu korban pelecehan seksual menceritakan dia sangat terkejut dan Malik telah membuatnya sangat tidak nyaman saat dia duduk sangat dekat dengan korban hingga korban bisa merasakan nafasnya. Korban menuduh Malik telah menyentuh beberapa bagian tubuhnya beberapa kali dan itu membuatnya sangat kesal.