TEMPO.CO, Jakarta - Senat Amerika Serikat pada Kamis, 7 Mei 2020, gagal menaklukkan sebuah resolusi Presiden Donald Trump, yang bisa membuat Trump menahan diri dari kemampuan untuk berperang melawan Iran. Veto senat itu akan meminta Trump mendapatkan persetujuan dari kongres Amerika Serikat untuk setiap Tindakan militer yang hendak dilakukannya.
Dikutip dari reuters.com, hasil pemungutan suara untuk mengendalikan keputusan Presiden Trump adalah 49-44. Jumlah itu kurang dari syarat sah untuk mendapatkan suara mayoritas atau setidaknya harus terkumpul 67 suara dari total 100 suara agar senat bisa menerbitkan veto yang dimaksud itu.
Proses pemungutan suara ini dipimpin oleh anggota senat dari Partai Demokrat Tim Kaine. Di tubuh pemerintahan Amerika Serikat saat ini, senat dikuasai oleh politikus Partai Republik, sedangkan Partai Demokrat menguasai DPR. Pada awal 2020 lalu, senat menentang upaya pemakzulan terhadap Presiden Trump.
Pada Rabu, 6 Mei 2020, Trump menyebut pemungutan suara yang dilakukan senat Amerika Serikat untuk mengekang keputusannya adalah hal yang sangat menghina. Trump menuding politikus Partai Demokrat mengincar veto ini dengan motif politik kendati kebijakan ini sudah disampaikan oleh beberapa politikus.
Kaine mengatakan anggota kongres melakukan apa yang sudah menjadi tugasnya dengan mencoba mempertimbangkan penggunaan kekuatan militer. Veto ini diperkenalkan untuk menghentikan sebuah ketergesa-gesaan untuk sebuah perang yang tidak seharusnya terjadi.
Presiden Trump berpendapat sebagai panglima tertinggi dia perlu mempertahankan otoritas luas untuk aksi militer terhadap Iran. Trump pada 2018 menarik Amerika Serikat dari kesepakatan nuklir internasional dengan Iran, yang disepakati pada era Barack Obama. Trump juga melakukan kampanye menekan Pemerintah Iran