TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Bandar Seri Begawan pada Rabu, 6 Mei 2020, membagikan bantuan kebutuhan bahan pokok (sembako) kepada WNI, termasuk TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Brunei, yang terdampak akibat wabah COVID-19.
KBRI Bandar Seri Begawan dalam keterangan menjelaskan sebanyak 212 WNI menerima bantuan sembako yang berisi beras, gula, mi instan, kecap, minyak goreng, kopi, susu kaleng dan sarden kaleng. Jumlah ini adalah bagian dari total 700 sembako yang rencananya dibagikan sesuai permintaan WNI di Brunei.
"Pemberian bantuan sembako ini adalah salah satu bentuk perwujudan kehadiran negara bagi WNI di Brunei. Pada 9-10 Mei mendatang, kami juga akan menyerahkan bantuan sembako pada sekitar 300 WNI di tempat-tempat yang sulit dijangkau seperti di Kuala Belait, Tutong dan Temburong. Sebelumnya, pada 29 Maret 2020, kami juga telah membagikan bantuan masker dan sabun pencuci tangan bagi WNI di kelompok rentan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19,” ucap Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Sujatmiko.
WNI di Brunei terima Sembako dari KBRI Bandar Seri Begawan. Sumber : dokumen KBRI Bandar Seri Begawan
Bantuan sembako yang diserahkan KBRI kali ini secara mandiri memanfaatkan dana dari sumber-sumber yang ada.
Dubes Sujatmiko mengatakan setelah penutupan sementara penerbangan ke Indonesia sejak 23 Maret 2020, KBRI telah bekerja sama dengan Royal Brunei Airlines melakukan penerbangan khusus guna repatriasi WNI ke Jakarta pada 1 Mei 2020. Dengan keberhasilan penerbangan khusus tersebut, maka repatriasi gelombang kedua kembali akan diselenggarakan dengan tujuan Brunei - Jakarta dan Brunei Surabaya, masing-masing pada 15 dan 17 Mei 2020.
Tinparwati, TKI yang bekerja sebagai penjaga toko di Ibu Kota Bandar Seri Begawan penerima sembako, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diterima. Dia menceritakan ada beberapa WNI yang terdampak COVID-19 sehingga di-PHK. Para WNI itu tidak memiliki uang untuk makan sehingga bantuan sembako ini sangat berharga sekali.
Brunei Darussalam termasuk negara yang juga terdampak wabah COVID-19. Untuk itu, Pemerintah Brunei telah mengambil berbagai langkah guna membendung penyebaran COVID-19, seperti larangan acara kumpul-kumpul dalam bentuk apapun termasuk menutup masjid, surau dan tempat ibadah lainnya hingga 28 Mei 2020.
Per 6 Mei 2020, di Brunei tercatat ada 139 kasus positif COVID-19, 1 kasus meninggal, 131 sembuh dan 7 kasus masih dirawat. Sementara tercatat lima WNI di Brunei dikonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah itu, empat sudah dinyatakan sembuh dan satu masih dirawat dan dalam keadaan stabil.
Wabah COVID-19 telah membawa dampak ekonomi yang besar bagi WNI di Brunei khususnya PMI atau TKI yang bekerja di restoran, katering dan perhotelan. KBRI mencatat banyak pekerja yang terkena pemotongan gaji, penghentian gaji sementara hingga PHK.