TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua mendiang Daniel Pearl, telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Pakistan untuk membalikkan putusan pembebasan empat laki-laki yang pada 2002 didakwa terlibat dalam pembunuhan Daniel. Daniel adalah wartawan asal Amerika Serikat yang meninggal di Pakistan dengan cara dipenggal saat menjalankan tugas jurnalistiknya meliput militan di Karachi.
“Kami berdiri demi keadilan, bukan hanya untuk anak saya tetapi untuk semua teman-teman kami di Pakistan sehingga mereka bisa hidup dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan terorisme,” kata Judea Pearl, ayah Daniel, dalam sebuah rekaman video yang sangat emosional yang diunggah ke Twitter.
Daniel Pearl saat diculik di Pakistan pada 2002. AP Photo
Dikutip dari reuters.com pengacara keluarga Daniel, Faisal Siddiqi mengatakan pihaknya sudah mengajukan petisi atas nama kliennya. Sumber di Mahkamah Agung Pakistan mengatakan petisi itu belum diproses lebih lanjut.
“Pembacaan keseluruhan catatan akan mengungkap adanya sejumlah bukti besar yang memberatkan baik secara forensik maupun oral, yang membuktikan pembunuhan telah dilakukan dan semua tertuduh bersekongkol atas pembunuhan itu,” demikian bunyi petisi yang diajukan orang tua Daniel.
Sebelumnya militan Ahmed Omar Saeed, warga Inggris keturunan Pakistan divonis hukuman mati pada 2002 atas tuduhan dalang pembunuhan Daniel. Namun pada bulan lalu, hukumannya diringankan dan tiga pengawalnya yang divonis hukuman seumur hidup dibebaskan karena dinilai oleh sebuah pengadilan tinggi di Karachi tidak cukup bukti.
Otoritas Pakistan telah memerintahkan keempat terpidana itu tetap berada dalam tahanan selama tiga bulan ke depan.
Amerika Serikat mengecam putusan pengadilan tinggi itu yang membebaskan terdakwa pembunuh Daniel. Seorang diplomat Amerika Serikat untuk wilayah Asia Selatan mengatakan putusan itu sebuah penghinaan bagi korban saat terorisme ada dimana-mana.