TEMPO.CO, Singapura -- Seorang pria Singapura yang melanggar batas waktu karantina terkait virus Corona dengan membeli roti dikenai denda seribu dolar Singapura atau sekitar Rp11 juta.
Pria ini melanggar batas tinggal di karantina mandiri yang tinggal 30 menit dengan membeli roti murah.
Ini merupakan serangkaian hukuman bagi warga yang melanggar ketentuan karantina pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Saat ini, Singapura menghadapi peningkatan wabah virus Corona di sejumlah kamp pekerja migran.
Ini terjadi ditengah upaya ketat pemerintah untuk melakukan karantina dan pengetatan pengawasan di lokasi publik.
Pada 22 Maret 2020, seorang penasehat keuangan Tay Chun Hsien, 22 tahun, diperintahkan untuk tidak meninggalkan rumah karena diduga telah mengalami kontak dengan seorang pasien virus Corona.
Namun, sekitar 30 menit sebelum masa karantina berakhir, Tay diketahui pergi ke sebuah gerai makanan dan menyantap roti prata.
Saat dia sedang di luar rumah, seorang petugas pemantau menelpon ponselnya untuk menanyakan apakah Tay ada di rumah. Belakangan, Tay mengatakan dia sempat pergi ke luar rumah karena merasa lapar.
“Pada masa penting penanggulanan COVID-19, setiap orang harus berperan. Orang yang diwajibkan tinggal dalam karantina rumah harus patuh,” kata wakil jaksa penuntut Norman Yew seperti dilansir Reuters pada Kamis, 30 April 2020.
Menurut jaksa, Tay segera pulang ke rumah dari gerai makanan sehingga mengalami risiko kecil penularan.
Menurut aturan dari Undang-Undang Penyakit Menular, pelanggaran seperti ini bisa dikenai denda hingga 10 ribu dolar Singapura atau dipenjara hingga enam bulan.
Seorang pengusaha Alan Tham Xiang Sheng, 33 tahun, melanggar ketentuan ini dengan makan sup bah kut the. Dia sebenarnya dikenai ketentuan tinggal di rumah selama 14 hari pada pertengahan Mare 2020 setelah kembali dari Myanmar.
Namun, Tham justru ke luar rumah pada malam hari dan mengunggah fotonya di sosial media. Dia dikenai hukuman penjara enam pekan karena tindakanya dianggap membahayakan keselamatan publik terkait wabah virus Corona.