TEMPO Interaktif, Teheran: Iran telah menghukum empat aktivis hak wanita enam bulan penjara atas artikel yang mereka tulis di situs feminis.
Parvin Ardalan, Jelveh Javaheri, Maryam Hosseinkhah dan Nahid Keshavarz dihukum karena artikel-artikel di situs "Perubahan untuk Persamaan" dan "Zanestan", kata pengacara mereka yang juga peraih Nobel perdamaian Shirin Ebadi, sebagaimana dikutip harian Korgozaran.
Baca Juga:
Keempatnya aktif berupaya mengubah hukum berbasis syariah Iran untuk wanita dengan mengumpulkan satu juta tanda tangan.
Ardalan, yang memenangkan Penghargaan Olof Palme tahun 2007, telah menghadapi hukuman enam bulan lainnya dan hukuman 2 serta 2,5 tahun lainnya atas tuduhan mengancam keamanan nasional.
Aktivis berusia 41 tahun itu ditahan bersama 70 orang lainnya karena demonstrasi Juni 2006 di Teheran yang menuntut persamaan hak bagi wanita dalam hal perceraian, warisan, dan pengasuhan.
Baca Juga:
Hosseinkhah, 27, dan Javaheri, 30, juga ditahan November dan Desember 2007 karena menyebarkan kebohongan dan propaganda melawan pemerintah dalam artikelnya di situs feminis.
Keduanya dibebaskan dengan jaminan setelah menjalani hukuman satu bulan di penjara.
Iran telah meningkatkan tekanan kepada aktivis hak wanita dan beberapa aktivis ditahan tahun lalu karena menuntut perubahan hukum Iran atau ikut serta dalam protes publik.
Undang-undang keluarga Iran baru, yang sedang dibahas parlemen, juga membuat marah aktivis hak wanita yang mengatakan hal itu memfasilitasi poligami.
AFP/Erwin Z