TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian India yang bertugas di wilayah Kashmir menginvestigasi dua wartawan yang terkena tuduhan menyebarkan berita bohong. Investigasi di lakukan setelah Kashmir hampir sebulan menjalani lockdown.
Sejauh ini, kedua wartawan itu belum ada yang ditahan.
Kepala Kepolisian Kashmir Vijay Kumar mengatakan satu dari dua wartawan itu adalah Masrat Zehra seorang kontributor. Dia sudah dikenakan pelanggaran undang-undang aktivitas hukum India atas unggahan bernada anti-nasionalis di Facebook dan media sosial lainnya.
Melalui undang-undang itu, pemerintah bisa menunjuk seseorang sebagai teroris dan mengerahkan Badan Investigasi Nasional India untuk menyelidiki kasus-kasus semacam itu.
“Unggahan di Facebook oleh para pengguna bisa memprovokasi publik untuk mengganggu undang-undang dan mengagungkan gerakan-gerakan anti-nasional,” kata Kumar, seperti dikutip dari reuters.com.
Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Unggahan Zehra di media sosial fokus pada militansi di Kashmir serta masalah yang berkaitan dengan COVID-19. Pada Senin, 20 April 2020, Zehra mengatakan otoritas ingin membungkam dan menekan orang sepertinya yang menyuarakan pandangan dan cerita soal Kashmir.
Pada Agustus tahun lalu, Pemerintah India telah mencabut hak otonomi pada wilayah Jammu dan Kashmir. Dua wilayah itu dibagi menjadi teritorial federal yang berbeda sebagai upaya untuk mengintegrasikan keduanya dengan India dan mengendalikan militansi.
Wilayah Kashmir sampai saat ini masih diperebutkan oleh India dan Pakistan dan kedua negara itu sama-sama memegang kekuasaan di Kashmir. Wilayah Kashmir terkenal pemandangan alamnya yang indah. Area Kashmir yang dikuasai oleh India, direcoki oleh kelompok separatis yang melakukan kekerasan sejak akhir 1980-an.
Selain Zehra, wartawan lainnya adalah Pirzada Ashiq, yang bekerja untuk surat kabar Hindu. Ashiq sudah dipanggil oleh otoritas berwenang karena mempublikasi berita yang diduga berita bohong di surat kabarnya mengenai sebuah pertempuran hingga menewaskan dua militan pada akhir pekan lalu. Pegawai senior di surat kabar Hindu, belum mau berkomentar.