TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Donald Trump memutuskan untuk menghentikan segala layanan keimigrasian ke Amerika. Hal itu, kata ia, untuk melindungi Amerika dari penyebaran virus Corona (COVID-09) sekaligus memastikan ada cukup lapangan kerja untuk warganya.
"Menyusul adanya serangan dari musuh yang tak terlihat, serta pentingnya menjaga lapangan kerja untuk warga Amerika, maka saya meneken perintah eksekutif untuk sementara menghentikan layanan imigrasi," ujar Trump sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Selasa, 21 April 2020.
Dalam penjelasannya terkait perintah eksekutif ini, Trump lebih menonjolkan unsur melindungi lapangan kerja untuk warga Amerika dibanding pandemi virus Corona-nya. Trump berkata, jutaan warga Amerika kehilangan mata pencaharian ketika virus Corona menyerang, terutama ketika terjadi lockdown. Oleh karenanya, sudah tugas dia untuk memastikan warga Amerika tetap bisa bekerja.
Keputusan Trump memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Partai Demokrat. Partai Demokrat menganggap Trump tengah berupaya mengalihkan perhatian warga Amerika dari kenyataan bahwa pandemi virus Corona tidak tertangani dengan baik.
Selain itu, Partai Demokrat juga menganggap Trump memanfaatkan situs pandemi virus Corona untuk menjalankan agendanya soal imigrasi. Sejak awal mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika, Trump memang menyatakan dirinya akan menekan imigrasi. Salah satu wujudnya, menurut Trump selama kampanye, adalah pembangunan dinding raksasa yang memisahkan Amerika dengan Mexico.
"Ketika negara kita tengah bersusah payah melawan pandemi virus Corona, di mana pekerja medis mempertaruhkan nyawanya, Presiden kita malah sibuk menyerang imigran dan menyalahkan orang lain," ujar mantan kandidat calon presiden Amerika 2020, Amy Klobuchar.
Amerika, hingga hari ini, masih menjadi episentrum virus Corona (COVID-19) di dunia. Jumlah kasus sudah mencapai 792.213 orang, sementara jumlah korban meninggal mencapai 42.517 orang.
ISTMAN MP | REUTERS