Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakistan Cabut Larangan Salat Berjamaah di Masjid

image-gnews
Ilustrasi salat. ANTARA
Ilustrasi salat. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakistan telah mencabut larangan salat berjamaah di masjid-masjid. Kendati begitu, keamanan akan tetap dikedepankan demi mencegah penyebaran virus corona.  

Pakistan memberlakukan lockdown kurang dari sebulan lalu. Namun pada Sabtu, 18 April 2020, masyarakat muslim Pakistan sudah boleh melaksanakan ibadah salat berjamaah.

Dikutip dari reuters.com, keputusan ini diambil melalui rapat antara Presiden Pakistan Arif Alvi dengan beberapa ulama atau seminggu sebelum dilaksanakannya puasa ramadan.

“Masjid-masjid diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Mereka yang mengunjungi masjid harus memakai masker,” demikian pernyataan Pemerintah Pakistan.   

ilustrasi salat (pixabay.com)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Pakistan, ada sekitar 7.638 kasus virus corona dan 143 pasien berakhir dengan kematian. Para ahli bidang Kesehatan memperingatkan pelonggaran lockdown ini bisa menjadi ancaman bagi terbatasnya infrastruktur kesehatan Pakistan yang terbatas  dan berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa.

Pemerintah Pakistan dalam pengumumannya mengatakan jamaah yang melakukan salat jamaah diminta untuk menjaga jarak sekitar dua meter atau tidak saling merapatkan barisan seperti salat berjamaah yang biasa dilakukan, dimana bahu saling bersentuhan. Pengurus masjid juga akan diminta menyemprotkan cairan disinfektan secara teratur.

Sebelumnya Pemerintah Pakistan berada dalam tekanan agar segera mencabut larangan salat berjamaah. Di Kota Karachi bahkan sempat terjadi bentrok antara jamaah yang hendak ke masjid dan aparat kepolisian.  Kendati saat ini larangan salat berjamaah sudah dicabut, namun Pemerintah Pakistan memperingatkan memiliki hak untuk mengevaluasi hal ini, khususnya jika ada pelanggaran-pelanggaran aturan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Niat Salat Ba'diyah Isya dan Tata Cara Mengerjakannya

13 hari lalu

Warga binaan mengikuti shalat tarawih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa, 4 April 2034. Selama bulan Ramadan, Lapas tersebut menggelar pengajian, salat tarawih, berjamaah dan bimbingan rohani atau ceramah agama bagi warga binaan yang beragama Islam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Niat Salat Ba'diyah Isya dan Tata Cara Mengerjakannya

Setelah salat Isya, umat muslim disunnahkan melaksanakan salat ba'diyah Isya. Berikut ini niat salat ba'diyah Isya dan tata caranya.


Asif Ali Zardari Terpilih sebagai Presiden Pakistan, Mengenali Perjalanan Politiknya

16 hari lalu

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari. AFP/MUSTAFA OZER
Asif Ali Zardari Terpilih sebagai Presiden Pakistan, Mengenali Perjalanan Politiknya

Asif Ali Zardari mantan suami Benazir Bhutto yang dua kali menjabat perdana menteri Pakistan


Ratusan Muslim New York Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Times Square

16 hari lalu

Promosi Salat Tarawih di Times Square, New York City, Amerika Serikat. Foto: Instagram/Wayoflifesq
Ratusan Muslim New York Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Times Square

Umat Muslim di New York berkumpul di Times Square untuk melakukan salat tarawih berjamaah.


Putusan Pengadilan Pakistan: Hukuman Gantung Zulfikar Ali Bhutto Sewenang-wenang

21 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung Pakistan di Islamabad, Pakistan. REUTERS/Akhtar Soomro
Putusan Pengadilan Pakistan: Hukuman Gantung Zulfikar Ali Bhutto Sewenang-wenang

44 tahun lalu, Zulfikar Ali Bhutto, ayah Benazir Bhutto, dihukum gantung dengang sewenang-wenang di bawah rezim militer Pakistan Jenderal Zia-ul-Haq.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

22 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Partai Sekutu Imran Khan Tak Penuhi Syarat Masuk Parlemen Pakistan

23 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Partai Sekutu Imran Khan Tak Penuhi Syarat Masuk Parlemen Pakistan

Kandidat independen dari Dewan Sunni Ittehad (SIC) yang didukung partai Imran Khan, yakni Pakistan Tehreek-e-Insaf tak memenuhi syarat masuk parlemen.


Bulog Membeli Beras 300 Ribu Ton dari Thailand dan Pakistan, Tambah Stok Jelang Ramadan

24 hari lalu

Seorang pedagang menjual beras di pasar di Kota Quezon, Filipina pada 6 September 2023. (Xinhua/Rouelle Umali)
Bulog Membeli Beras 300 Ribu Ton dari Thailand dan Pakistan, Tambah Stok Jelang Ramadan

Perum Bulog mengimpor beras sebanyak 300 ribu ton dari Thailand dan Pakistan untuk memperkuat stok pangan nasional menghadapi Ramadan dan Idul Fitri


Dua Partai Dinasti Politik Pakistan Berupaya Membentuk Koalisi

37 hari lalu

Pendukung partai mantan Perdana Menteri Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), berkumpul selama protes menuntut hasil pemilu yang bebas dan adil, di luar kantor komisi pemilihan provinsi di Karachi, Pakistan, 11 Februari 2024. REUTERS/  Akhtar Soomro
Dua Partai Dinasti Politik Pakistan Berupaya Membentuk Koalisi

PML-N dan PPP sedang berupaya membentuk koalisi pemerintahan Pakistan setelah pemilu 2024.


Partai Imran Khan Calonkan Umar Ayub Khan sebagai Kandidat PM Pakistan

41 hari lalu

Menteri Federal Ketenagalistrikan Omar Ayub Khan. FOTO: TWITTER/ Omar Ayub Khan
Partai Imran Khan Calonkan Umar Ayub Khan sebagai Kandidat PM Pakistan

Umar Ayub Khan, kandidat independen yang didukung oleh Imran Khan, memenangkan 92 kursi dalam pemilu pekan lalu


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

44 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.