TEMPO.CO, Jakarta -Setelah menghilang hampir 2 tahun, Putri Basmah binti Saud bin Abdulaziz Al-saud, ternyata dijebloskan ke penjara dengan penjagaan maksimum di Riyadh, ibukota Arab Saudi.
Putri Basmah yang terkenal kritis dan menangani berbagai kasus HAM di Arab Saudi mendesak pamannnya, Raja Salman dan sepupunya, putra mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya dari penjara Al-Hair di selatan Riyadh.
Dalam rangkaian cuitan di akun resmi Twitter, Putri Basmah mengatakan dirinya diculik bersama anak perempuannya tanpa penjelasan dan kemudian dijebloskan ke penjara tanpa proses hukum apapun.
Putri Basmah menghilang setelah berusaha meninggalkan Arab Saudi ke Swiss pada tahun 2018.
Di akun Twitter, Putri Basmah berusia 56 tahun itu mengungkapkan dirinya saat ini sakit parah dan tidak mendapatkan perawatan medis.
"Kesehatan saya memburuk dan itu bisa mengakibatkan kematian saya. Saya belum mendapatkan perawatan medis bahkan tidak ada respons dari surat-surat yang saya kirim dari penjara untuk Pengadilan Kerajaan,"kata Putri Basmah sebagaimana dilaporkan Arab News, 16 April 2020.
Kantor media putri Basmah mengulangi cuitan itu dan membagikan sejumlah artikel media tentang anak perempuan bungsu mantan raja Abdulaziz yang dijebloskan ke penjara.
Beberapa wawancara putri Basmah dengan media internasional menunjukkan kekritisannya terhadap kebijakan Arab Saudi terhadap antara lain perang di Yaman. Dia menuntut Arab Saudi mengakhiri intervensi militer di Yaman.