TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Amerika, Nancy Pelosi, memastikan parlemen akan mempermasalahkan keputusan Presiden Donald Trump menahan dana bantuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurutnya, Trump telah melakukan langkah yang berbahaya, terutama di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
"Keputusan Presiden (Trump) menahan donasi ke WHO, di kala mereka memimpin penanganan virus Corona, adalah hal keji. Itu keputusan yang berbahaya, illegal, dan akan segera ditantang," ujar Pelosi sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, Kamis, 16 April 2020.
Sebagaimana diberitakan, Trump memutuskan untuk menahan donasi ke WHO kemarin. Dalam pembelaannya, Trump mengatakan bahwa WHO telah gagal menjalankan tugasnya dalam hal memperingatkan dan membantu penanganan virus Corona. Selain itu, Trump juga menyebut WHO terlalu berpihak kepada Cina dan malah membantu mereka menutup-nutupi fakta virus Corona.
Adapun penahanan dana bantuan tersebut akan berlangsung selama 90 hari. Semasa itu, Trump mengatakan administrasinya akan menunggu respon WHO sekaligus menginvestigasi kerja mereka. Lanjut atau tidaknya pemberian dana bantuan bergantung pada hasil proses tersebut.
Dalam hal jumlah, Amerika adalah salah satu pendonor terbesar WHO. Tiap tahunnya, Amerika memberikan kurang lebih US$ 400 juta ke WHO. Angka tersebut setara 15 persen dari total anggaran operasional WHO saat ini.
Dana tersebut dianggarkan dengan persetujuan Konggres Amerika (DPR dan Senat) karena merupakan bagian dari anggaran federal. Dengan kata lain, apabila Trump memutuskan untuk menahannya, Konggres harus mengetahui alasannya.
Mengacu pada aturan Impoundment Control Act 1974, yang mengatur penganggaran dan pencairan dana bantuan, Trump memang bisa menahannya. Namun, penahanan hanya bisa dilakukan maksimal 45 hari, dengan penjelasan ke Konggres. Penahanan lebih dari 45 hari, seperti yang dilakukan Trump, harus melibatkan Konggres dalam pemutusannya.
Pakar politik dari Departemen Pemerintahan Universitas Cornell, David Alexander Bateman, menyebut Trump jelas memiliki landasan hukum untuk menahan donasi ke WHO. Namun, ia melihat langkah Trump sebagai upaya yang lebih besar dibanding sekedar kecewa terhadap penanganan virus Corona oleh WHO.
"Keputusan Trump mengindikasikan dia mencoba mengalihkan perhatian dari krisis yang terjadi di Amerika sekaligus terus maju dengan agendanya untuk mengurangi pendanaan Amerika ke upaya medis internasional. Hal itu sudah dilakukan sejak 2017," ujar Bateman.
Hingga berita ini ditulis, berbagai kepala negara dan figur terkenal secara konsisten mengkritik keputusan Trump. Namun, Trump bergeming. Ia tetap bersikeras dengan keputusannya dan sekarang ingin fokus mengembalikan bisnis di Amerika seperti semula.
Per hari ini, ada 644.089 kasus dan 28.529 korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19) di Amerika.
ISTMAN MP | SOUTH CHINA MORNING POST