Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Amerika Janji Halangi Penahanan Dana WHO Oleh Trump

image-gnews
Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyampaikan pernyataan tentang paket bantuan ekonomi virus Corona menjelang pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat di Capitol Hill di Washington, AS, 13 Maret 2020. [REUTERS / Yuri Gripas]
Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyampaikan pernyataan tentang paket bantuan ekonomi virus Corona menjelang pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat di Capitol Hill di Washington, AS, 13 Maret 2020. [REUTERS / Yuri Gripas]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Amerika, Nancy Pelosi, memastikan parlemen akan mempermasalahkan keputusan Presiden Donald Trump menahan dana bantuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurutnya, Trump telah melakukan langkah yang berbahaya, terutama di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Keputusan Presiden (Trump) menahan donasi ke WHO, di kala mereka memimpin penanganan virus Corona, adalah hal keji. Itu keputusan yang berbahaya, illegal, dan akan segera ditantang," ujar Pelosi sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, Kamis, 16 April 2020.

Sebagaimana diberitakan, Trump memutuskan untuk menahan donasi ke WHO kemarin. Dalam pembelaannya, Trump mengatakan bahwa WHO telah gagal menjalankan tugasnya dalam hal memperingatkan dan membantu penanganan virus Corona. Selain itu, Trump juga menyebut WHO terlalu berpihak kepada Cina dan malah membantu mereka menutup-nutupi fakta virus Corona.

Adapun penahanan dana bantuan tersebut akan berlangsung selama 90 hari. Semasa itu, Trump mengatakan administrasinya akan menunggu respon WHO sekaligus menginvestigasi kerja mereka. Lanjut atau tidaknya pemberian dana bantuan bergantung pada hasil proses tersebut.

Dalam hal jumlah, Amerika adalah salah satu pendonor terbesar WHO. Tiap tahunnya, Amerika memberikan kurang lebih US$ 400 juta ke WHO. Angka tersebut setara 15 persen dari total anggaran operasional WHO saat ini. 

Dana tersebut dianggarkan dengan persetujuan Konggres Amerika (DPR dan Senat) karena merupakan bagian dari anggaran federal. Dengan kata lain, apabila Trump memutuskan untuk menahannya, Konggres harus mengetahui alasannya.

Mengacu pada aturan Impoundment Control Act 1974, yang mengatur penganggaran dan pencairan dana bantuan, Trump memang bisa menahannya. Namun, penahanan hanya bisa dilakukan maksimal 45 hari, dengan penjelasan ke Konggres. Penahanan lebih dari 45 hari, seperti yang dilakukan Trump, harus melibatkan Konggres dalam pemutusannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar politik dari Departemen Pemerintahan Universitas Cornell, David Alexander Bateman, menyebut  Trump jelas memiliki landasan hukum untuk menahan donasi ke WHO. Namun, ia melihat langkah Trump sebagai upaya yang lebih besar dibanding sekedar kecewa terhadap penanganan virus Corona oleh WHO.

"Keputusan Trump mengindikasikan dia mencoba mengalihkan perhatian dari krisis yang terjadi di Amerika sekaligus terus maju dengan agendanya untuk mengurangi pendanaan Amerika ke upaya medis internasional. Hal itu sudah dilakukan sejak 2017," ujar Bateman.

Hingga berita ini ditulis, berbagai kepala negara dan figur terkenal secara konsisten mengkritik keputusan Trump. Namun, Trump bergeming. Ia tetap bersikeras dengan keputusannya dan sekarang ingin fokus mengembalikan bisnis di Amerika seperti semula.

Per hari ini, ada 644.089 kasus dan 28.529 korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19) di Amerika.

ISTMAN MP | SOUTH CHINA MORNING POST


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

1 hari lalu

Aktris Jun Ji Hyun. (Soompi)
Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.


Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

3 hari lalu

Momen saat kereta melewati kucuran air akibat banjir di stasiun kereta bawah tanah di New York, AS, 1 September 2021. Banjir langsung melumpuhkan stasiun jaringan kereta bawah tanah karena air mengalir masuk hingga membanjiri stasiun. Twitter
Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.


Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

3 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

5 hari lalu

Seseorang terbakar di luar gedung pengadilan tempat persidangan pidana uang tutup mulut mantan Presiden AS Donald Trump sedang berlangsung, di New York, AS, 19 April 2024, dalam tangkapan layar yang diambil dari sebuah video. Reuters TV via REUTERS
Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.


4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

6 hari lalu

Sejumlah rudal Iran dipamerkan selama parade militer tahunan di Teheran, Iran, 22 September 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

Iran memiliki kapasitas teknis dan industri untuk mengembangkan rudal jarak jauh, termasuk Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) atau Rudal Balistik Antarbenua.


Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

6 hari lalu

Fasilitas Nuklir Iran di Isfahan.[haaretz]
Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

Iran menjadi salah satu negara yang mengembangkan nuklir. Ada jasa Amerika dalam hal itu.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.