TEMPO.CO, Jakarta - Direktur jenderal Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyesalkan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghentikan bantuan dana ke organ PBB itu.
"Kami menyesalkan keputusan Presiden Amerika Serikat yang memerintahkan penghentian dana ke Organisasi Kesehatan Dunia," kata Tedros kepada wartawan di Jenewa, Rabu, 15 April 2020 sebagaimana dilaporkan CNN.
Menurut laporan Kementerian Luar Negeri AS, sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, 15 April 2020, lebih dari US$ 400 juta dana bantuan AS diberikan ke WHO pada tahun 2019.
Penghentian sementara pendanaan AS ke PBB berlangsung selama 60 hingga 90 hari untuk mengkaji cara WHO menangani wabah virus Corona.
Menurut Tedros, WHO sedang menilai secara tepat bagaimana program berpengaruh pada ketiadaan dana bantuan dari AS.
"Kami akan melakukan penilaian dan kemudian mengumumkannya secara resmi," ujar Tedros.
Dia juga memastikan WHO akan bekerja dengan mitranya untuk mengisi kesenjangan keuangan yang WHO seraya memastikan badan ini terus bekerja tanpa diganggu.
WHO, Tedros mengatakan, belum dapat mengatakan dengan tepat berapa besar dana berkurang akibat penghentian dana dari AS.
Tedros juga menegaskan bahwa WHO bekerja sesuai klausa konstitusi bahwa kesehatan publik sebagai hak fundamental tanpa membedakan ras, agama, keyakinan politik, kondisi ekonomi atau sosial.
Sebelumnya, Trump menuding WHO terlalu fokus ke Cina dalam penanganan wabah virus Corona. Trump mengatakan pengaruh Cina semakin besar di WHO.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo lebih blak-blakan menyebut WHO menolak masalah virus Corona sebagai pandemi untuk waktu yang sangat lama karena Partai Komunis Cina tidak ingin ada status pandemi itu.
Mengenai kritikan ini, Tredos menyatakan anggota WHO dan badan pemantau independen akan mengkaji badan ini dalam menangani wabah virus Corona.
"Namun saat ini, fokus kami, fokus saya, adalah menghentikan virus ini dan menyelamatkan jiwa," kata Tedros.