Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vietnam Berikan Hukuman Denda untuk Penyebar Hoax Virus Corona

image-gnews
Ilustrasi internet. (abc.net.au)
Ilustrasi internet. (abc.net.au)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, mereka yang menyebarkan berita bohong terkait virus Corona (COVID-19) di Vietnam akan didenda. Hal itu menyusul dikeluarkannya peraturan baru oleh Pemerintah Vietnam untuk menekan peredaran informasi-informasi tidak benar tentang virus Corona di negaranya.

"Denda sebesar 10-20 Juta Dong (Rp6,5 juta) atau setara dengan enam bulan gaji dasar di Vietnam akan dijatuhkan kepada mereka yang menggunakan media sosial untuk menyebar informasi yang salah , tidak benar, ataupun bias," ujar peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Vietnam sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu, 15 April 2020.

Untuk mendukung dikeluarkannya peraturan itu, pemerintah Vietnam menggelar kampanye tentang anti-hoax. Poster-poster bertuliskan "Fake news, real consequences" disebar di seluruh penjuru kota untuk memperingatkan penduduk Vietnam agar tidak main-main dengan berita bohong.

Sesungguhnya, aturan yang dikeluarkan Pemerintah Vietnam tersebut tidak khusus menindak berita bohong terkait virus Corona saja. Mengutip Reuters, peraturan yang disusun sejak Februari itu memiliki cakupan yang cukup luas. Dengan kata lain, jika sebuah informasi dianggap merupakan berita bohong oleh pemerintah Vietnam, apapun itu, bisa ditindak.

Di dalam aturan yang sama, pemerintah Vietnam juga melarang penyebaran publikasi ataupun produk cetak yang dilarang beredar di Vietnam. Hal itu bisa berupa rahasia negara, buku-buku yang dilarang, ataupun peta yang tidak menunjukkan klaim Vietnam terhadap Laut Cina Selatan.

Melihat cakupannya yang luas dan berpotensi multi-tafsir, peraturan yang dikeluarkan Vietnam tak ayal memicu kritik dari penggiat media sosial dan hak asasi manusia. Mereka beranggapan aturan yang dikeluarkan Vietnam berpotensi disalahgunakan untuk membungkam mereka yang menyuarakan kebenaran atau mengkritik pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu yang memprotes aturan itu adalah Amnesty International. Direktur Teknologi Amnesty International, Tanya O'Caroll, menyebut peraturan berita bohong Vietnam adalah senjata baru pemerintah untuk menekan mereka yang berbeda pendapat.

"Peraturan itu menjadi senjata Vietnam yang kesekian untuk menekan suara publik di internet. Ada banyak hal yang jelas-jelas melanggar aturan hak asasi manusia," ujar O'Caroll.

Per hari ini, Vietnam diketahui memiliki 266 kasus virus Corona (COVID-19) tanpa korban meninggal.

ISTMAN MP | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

2 hari lalu

Logo Piala Asia U-23. Istimewa
Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

Timnas U-23 Vietnam berhasil menuai poin penuh pada laga perdana di Grup D Piala Asia U-23 2024.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

2 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

2 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

2 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

Sejumlah media internasional memberi perhatian pada pertemuan Presiden Jokowi dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

4 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

8 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

9 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

10 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina