TEMPO.CO, New York - Pemerintah Kota New York, Amerika Serikat, menjadikan Pulau Hart sebagai kuburan massal korban yang meninggal karena infeksi virus Corona atau COVID-19. Ini dilakukan jika korban tidak memiliki keluarga yang akan mengurus jasadnya.
“Ke depannya, pasien yang meninggal karena virus Corona akan dikubur di pulau ini,” kata Sekretaris Pers Walikota New York, Freddi Goldstein, dikutip dari CNN, Jumat, 10 April 2020.
Pulau Hart telah menjadi sebagai tempat pemakaman umum sejak 150 tahun. Di pulau itu, ada jutaan jasad yang sudah dikubur. Kebanyakan mereka adalah jasad yang tidak diklaim oleh kerabatnya selama 30 sampai 60 hari sejak ditaruh di kamar mayat kota.
Pemerintah Kota New York berencana menguburkan korban virus Corona yang tidak diklaim oleh pihak keluarga dalam rentang waktu dua pekan.
Sementara, jasad yang diklaim pihak keluarga tidak akan dikubur di pulau itu. “Mereka adalah orang yang selama dua pekan tidak ada orang yang mengatakan ‘aku kenal orang itu, aku cinta orang itu, atau aku akan mengurus pemakamannya,” kata Goldstein.
Pemerintah Kota New York juga telah menyewa pekerja untuk membantu menguburkan jasad pasien Corona di pulau itu. Dikutip dari Aljazeera, foto drone memperlihatkan jasad sejumlah pasien terinfeksi virus Corona sedang dikubur di Pulau Hart. Biasanya ada 25 orang yang dikubur setiap pekan di pulau ini. Namun, sejak New York menjadi pusat penyebaran virus Corona di Amerika Serikat, ada sekitar 25 orang yang dikubur setiap hari.
ROOSENO AJI