TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Wakaf Mesir pada Selasa, 7 April 2020 mengumumkan akan menangguhkan aktivitas ramadan dan buka puasa bersama, menyusul penyebaran virus corona atau COVID-19.
Sebelumnya Kementerian Wakaf Mesir telah memberikan sinyalemen melarang acara-acara buka puasa bersama, sebuah tradisi umat Islam memberikan makan ke fakir miskin selama bulan ramadan. Acara buka puasa bersama biasanya digelar di area sekitar masjid atau sekitar wilayah tempat tinggal kaum dhuafa.
Mesir melakukan langkah pencegahan virus corona dengan meminta mal, cafe, klub olahraga dan bar, tutup sampai akhir Maret 2020. Sumber: reuters
Dikutip dari english.alarabiya.net, pada tahun ini bulan ramadan jatuh pada 23 April. Pada bulan puasa, banyak acara kumpul-kumpul seperti salat tarawih, buka puasa bersama dan saling membagikan makanan. Sedang mereka yang non-muslim biasanya berkumpul dengan keluarga dan teman-teman.
Di Mesir sampai Senin, 6 April 2020, tercatat ada 1.322 kasus virus corona. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal karena virus itu sebanyak 85 orang.
Beberapa negara dengan penduduk mayoritas pemeluk Islam seperti Mesir, Uni Emirat Arab dan negara lainnya sudah melarang salat berjamaah di masjid-masjid demi memperlambat penyebaran virus corona. Sebelumnya pada akhir pekan lalu Arab Saudi sudah meminta umat Islam di seluruh dunia bersabar dan menunda perjalanan haji serta umrah mereka. Imbauan itu terkait penyebaran virus corona yang sangat cepat.