TEMPO.CO, Jakarta - Tantangan yang dihadapi India selama pandemi virus Corona (COVID-19) tak hanya terus bertambahnya pasien, tetapi juga bertambahnya aduan penipuan. Mengutip Reuters, pemerintah India menerima ribuan aduan penipuan yang kebanyakan berupa kegiatan amal atau donasi bodong.
Salah satu kasus terunik adalah kegiatan amal bodong di mana pelakunya mengklaim menjual patung terbesar di Gujarat, India, "Statue of Unity". Dalam aksinya, sang penipu menjual patung yang tingginya dua kali patung Liberty itu seharga US$ 4 miliar. Jika terjual, ia berjanji akan menyumbangkan uangnya untuk membantu penanganan virus Corona di India.
"Kami menerima 8300 aduan dari seluruh India di mana mereka mendonasikan ribuan Dollar kepada akun atau lembaga palsu," dalam keterangan pers Kementerian Dalam Negeri sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa, 7 April 2020.
Mengaku menjual patung hanyalah satu dari sekian banyak kasus penipuan yang ada. Selain itu, ada juga kasus yang menawarkan diskon paket data, gratis masa berlangganan Netflix, hingga memalsukan program pemerintah PM Cares Fund. Semuanya berkedok amal. Hebatnya, menurut pemerintah India, aksi-aksi penipuan itu terlihat begitu menyakinkan dengan membuat tampilan antar muka yang begitu mirip dengan yang resmi.
"Kami sudah memblokir segala kegiatan dengan nama PM CARES Fund yang terbukti palsu. Kami akan pastikan segala kegiatan amal atau donasi akan terverifikasi ke depannya," ujar Dilip Asbe, CEO dari National Payment Corporation of India yang menangani mekanisme pembayaran retail-retail di India.
Secara terpisah, CERT-In, lembaga tanggap darurat siber milik India, menyatakan bahwa pihaknya sudah memperingatkan berbagai lembaga keuangan untuk waspada akan aksi penipuan. Terutama, aksi-aksi yang mengatasnamakan lembaga keuangan yang resmi.
"Secret Service Amerika juga sudah memperingatkan kami bahwa dalam situasi seperti sekarang, di mana aktivitas daring meningkat, akan ada banyak kejahatan siber atas nama virus Corona (COVID-19). Mereka ingin memanfaatkan keadaan," ujar Nitin Bhatnagar, pejabat senior PCI Security Standard Council, lembaga standarisasi global untuk pembayaran menggunakan kartu.
ISTMAN MP | REUTERS