TEMPO.CO, Jakarta - Thailand memperpanjang larangan penerbangan yang mendarat di Negeri Gajah Putih itu. Badan Penerbangan Thailand pada Senin, 6 April 2020, menyebut keputusan itu diambil untuk menekan angka kasus baru virus corona atau COVID-19.
Sebelumnya, aturan Thailand tidak mengizinkan penerbangan komersial masuk ke negara itu berakhir pada Senin, 6 April 2020. Akan tetapi, diputuskan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Thailand untuk diperpanjang sampai 18 April 2020.
Spanduk di pasang di Khaosan Road di distrik turis Bangkok ketika Thailand memberlakukan Jam malam mulau Jumat, 3 April 2020, karena penyebaran virus Corona.[REUTERS]
Dikutip dari reuters.com, keputusan itu diambil setelah ada 51 kasus baru virus corona dan tiga pasien meninggal pada Senin, 6 April 2020 sehingga menambah panjang daftar pasien yang meninggal karena COVID-19.
Total saat ini ada 2.220 kasus virus corona di penjuru Thailand dan 26 kasus berakhir dengan kematian sejak COVID-19 menyebar di Thailand pada Maret 2020.
Untuk menekan penyebaran virus corona, Bangkok menutup sejumlah mall yang sekarang sudah memasuki pekan kedua. Sebagian besar kasus virus corona berasal dari Ibu Kota Bangkok.
Pemerintah Thailand sudah mendeklarasikan negara berstatus darurat. Aturan ini berlaku sampai akhir April 2020.