Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Negara Ini Akan Bebaskan Tahanan Karena Corona

image-gnews
Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meningkatnya jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di dunia mendorong berbagai negara untuk melakukan tindakan pencegahan. Salah satunya dengan membebaskan tahanan yang berada di lembaga permsyarakatan (Lapas). Banyaknya tahanan yang hidup berdekatan di dalam lapas dikhawatirkan akan memicu penyebaran virus Corona yang lebih parah.

Tidak semua negara terdampak Corona menerapkan kebijakan ini. Selain beresiko, juga membutuhkan pertimbangan matang perihal siapa yang dibebaskan dan apa langkah selanjutnya. Misalnya, apakah mereka akan menjadi tahanan rumah untuk menyelesaikan masa hukuman atau harus melakukan wajib lapor.

Berikut beberapa negara terdampak virus Corona yang sudah ataupun tengah menimbang untuk membebaskan tahanan dari lapas demi menekan penyebaran virus

1. Amerika.
Mengutip New York Times, 3 April 2020, Jaksa Agung William Barr telah meminta Biro Lembaga Permsyarakatan Amerika untuk meningkatkan pembebasan tahanan dari penjara federal. Terutama, terhadap mereka yang berusia lanjut karena rentan tertular virus Corona. 

Sebagai catatan, kurang lebih ada 175 ribu narapidana yang ditahan di penjara federal Amerika. Hal tersebut belum menghitung ratusan ribu lainnya yang ditahan di penjara negara bagian. Apabila ditotal, kurang lebih ada 2,3 juta tahanan di Amerika, tersebar di berbagai jenis penjara. Sejauh ini, dari angka tersebut, 91 tahanan dinyatakan positif tertular virus Corona.

Sebelum Barr mengeluarkan pernyataan agar biro mempercepat pembebasan, negara-negara bagian telah melakukan hal serupa. New Jersey berencana membebaskan kurang lebih 1000 tahanan. Los Angeles telah membebaskan 600 tahanan. Sementara itu, New York membebaskan 375 tahanan berdasarkan data dari New York Times.

"Kami mendapati ada peningkatan infeksi di beberapa fasilitas kami. Biro harus bertindak cepat. Mereka yang rentan tertular virus Corona perlu dikeluarkan dari lapas," ujar Barr. Amerika tercatat memiliki 273.880 kasus dan 7.087 korban meninggal karena virus Corona.



2.Kanada
Kanada menjadi negara berikutnya yang membebaskan tahanan. Mengutip laporan Reuters pada 26 Maret lalu, setidaknya ada 1000 tahanan yang sudah dibebaskan. Semuanya berasal dari Ontario. Pengacara-pengacara yang ada di sana tengah berusaha untuk melakukan pembebasan dengan lebih cepat.

"Kekhawatirannya, hukuman penjara malah menjadi hukuman mati gara-gara tahanan dibiarkan di sana," ujar salah satu pengacara yang berbasis di Toronto, Daniel Brown.

Per berita ini ditulis, Kanada memiliki 12.437 kasus dan 179 korban meninggal akibat virus Corona.

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr

3.Iran
Iran memiliki kurang lebih 190 ribu tahanan yang tersebar di berbagai penjara. Dari 190 ribu, sebanyak 25 ribu di antaranya dinyatakan positif tertular virus Corona.

Untuk merespon hal tersebut, pemerintah Iran melepaskan 85 ribu tahanannya dari penjara. Sebanyak 75 ribu di antaranya dibebaskan secara sementara, sementara itu sisanya mendapat keringanan hukuman. Mereka yang dibebaskan tersebut adalah mereka yang dihukum karena tindak pidana ringan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun, jika virus Corona ini tidak tertangani dengan baik, maka besar kemungkinan negara pun pada akhirnya terpaksa melepaskan penjahat-penjahat yang lebih berbahaya," ujar Keith Dichman, peneliti Royal United Service Institute, sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, 26 Maret.

Sejauh ini, Iran memiliki 53.183 kasus dan 32194 korban meninggal akibat virus Corona.



4.Prancis
Prancis belum membebaskan satupun tahanannya. Namun, Menteri Hukum Nicole Belloubet dan Perdana Menteri Edouard Philppe sudah menimbang untuk segera membebaskan beberapa tahanan mereka. Sebab, mereka sendiri sudah dikritik terlalu lamban dalam mengambil keputusan.

Belloubet, sebagaimana dikutip dari Euronews, 26 Maret 2020, menyatakan akan menyederhanakan mekanisme pembebasan lebih awal. Jika tidak ada halangan, maka 5-6 ribu tahanan bisa mendapat keringanan hukuman untuk bebas lebih cepat. Adapun total jumlah tahanan di Prancis adalah 70 ribuan tahanan.

"Namun, saya tidak menginginkan mekanisme hukum yang pukul rata atau terlalu luas. Sebab, itu bisa membebaskan mereka yang ditahan dan sedang menunggu masa sidang," ujar Belloubet.

Prancis tercatat memiliki 65.202 kasus dan 6.520 korban meninggal akibat virus Corona.



5.Inggris
Sama seperti Prancis, Inggris tengah menimbang atau menyiapkan mekanisme untuk melakukan pembebasan tahanan lebih awal. Hal itu untuk menekan penyebaran virus Corona di kawasan penjara, terutama terhadap sipir yang bekerja di sana.

Menteri Hukum Robert Buckland belum mengeluarkan besaran pasti soal berapa banyak tahanan yang akan dibebaskan. Sejauh ini, ia merencanakan untuk membebaskan lebih dahulu 50 tahanan perempuan yang tengah mengandung. Selain itu, ia juga merencanakan pemindahan 9 ribu tahanan ke penahanan rumah.

"Saya harus menyeimbangkan antara menyelamatkan nyawa dan kewajiban melindungi publik. Membebaskan tahanan memang bisa mengurangi tekanan penanganan virus Corona. Tetapi, di satu sisi, juga bisa membebani pejabat probation, pengawas tahanan," ujar Buckland sebagaimana dikutip dari BBC, 25 Maret 2020.

Sejauh ini, berdasarkan data dari South China Morning Post, ada 38.689 kasus dan 3.611 korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19) di Inggris.

ISTMAN MP | REUTERS | NEW YORK TIMES | BBC | EURONEWS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

22 jam lalu

Sejumlah rudal Iran dipamerkan selama parade militer tahunan di Teheran, Iran, 22 September 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

Iran memiliki kapasitas teknis dan industri untuk mengembangkan rudal jarak jauh, termasuk Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) atau Rudal Balistik Antarbenua.


Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

1 hari lalu

Fasilitas Nuklir Iran di Isfahan.[haaretz]
Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

Iran menjadi salah satu negara yang mengembangkan nuklir. Ada jasa Amerika dalam hal itu.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

1 hari lalu

RMS Titanic merupakan kapal penumpang uap terbesar di dunia pada saat itu yang dimiliki perusahaan pelayaran White Star Line. Pada tanggal 14-4, 1912, Titanic bertabrakan dengan gunung es di Samudra Atlantik Utara dan menewaskan 1.523 penumpang. gizmodo.de
112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

Pada 15 April 1912, RMS Titanic karam di Atlantik Utara menabrak gunung es saat pelayaran dari Southampton di Inggris ke New York City


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

1 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Menlu Inggris: Israel Putuskan Balas Serangan Iran

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Menlu Inggris: Israel Putuskan Balas Serangan Iran

Menteri Luar Negeri Inggris mengatakan Israel "jelas" telah memutuskan untuk membalas serangan rudal dan drone Iran.


Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

3 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi. Reuters
Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.


Mengingat Pembantaian Amritsar di India pada 1919, Tewaskan Ratusan Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

5 hari lalu

Kelompok Sikh mengangkat pedang sambil memprotes saat bentrokan di kuil Sikh, Kuil Emas, di Amritsar, India (6/6). REUTERS/Munish Sharma
Mengingat Pembantaian Amritsar di India pada 1919, Tewaskan Ratusan Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Pada 13 April 1919 terjadi pembantaian di Amritsar di Punjab, India. Berikut kilas balik peristiwa berdarah itu.


Kurangi Usia Minimum Pengguna di Inggris dan Eropa, WhatsApp Dikecam

6 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Kurangi Usia Minimum Pengguna di Inggris dan Eropa, WhatsApp Dikecam

Dengan langkah ini, WhatsApp telah membuat marah banyak orang.