TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Timor-Leste, Francisco Guterres Lu Olo meminta masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap suspek Corona yang menjalankan karantina di beberapa tempat di Dili.
Sebelumnya Presiden sudah mengumumkan Darurat nasional yang berlaku efektif mulai hari ini dan berakhir pada 26 April 2020.
Baca Juga:
“Saya meminta kepada kita semua untuk tidak boleh melakukan diskriminasi kepada orang yang kena COVID-19 atau mereka yang kena gejala-gejala virus ini. Tenaga medis kita bisa melayani mereka. Kita juga jangan mendiskriminasi orang-orang kita yang baru balik dari negara-negara yang kena virus ini”," kata Presiden Lu Olo.
Presiden mengatakan, darurat nasional ini akan mengurangi beberapa hak dasar warga termasuk kebebasan jaminan yang diberikan oleh konstitusi.
"Tapi bukan untuk menghilangkan! Cabut atau mengurangi untuk membela kepentingan yang lebih besar yakni kehidupan masyarakat dan kehidupan keluarga kita."
Presiden Lu Olo meminta kepada semua masyarakat untuk mematuhi peraturan darurat nasional dengan damai dan menghargai dan memberi dukungan kepada tim yang bekerja di lapangan. Beberapa aktivitas akan berhenti dan beberapa akan terus berjalan untuk menjamin kehidupan sehari-hari.
"Melalui otorisasi dari Parlemen Nasional, saya mengumumkan darurat nacional ini menunjukkan tanda positiv kepada solidaritas institucional di dalam perjuangan ini untuk membela masyarakat kita."
Pada tanggal 14 Maret lalu, Pelaksana Menteri Kesehatan mengumumkan bahwa sudah ada satu kasus positiv virus Corona di Dili. Sejak saat itu kota Dili sepi. Beberapa aktivitas sudah ditutup karena panik dengan informasi virus Corona.
Pemimpin gereja Katolik di Timor-Leste juga sudah mengumumkan kepada para umat bahwa misa Paskah untuk tahun ini tidak diselenggarakan di gereja, tetapi meminta kepada semua umat untuk mengikutinya melalui televisi dan radio. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona.