TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Luar Negeri AS memerintahkan pemulangan anggota keluarga staf Kedubes AS di Indonesia di bawah usia 21 tahun karena perkembangan situasi virus Corona.
Situs web Kedubes Amerika Serikat di Indonesia mengumumkan, pada tanggal 25 Maret, Departemen Luar Negeri AS memerintahkan staf kedutaan di bawah usia 21 tahun dari Kedutaan Besar Jakarta, Misi AS untuk ASEAN, Konsulat Jenderal Surabaya, dan Konsulat Medan.
Menurut situs tersebut, Departemen Luar Negeri AS membuat keputusan ini karena bukti kasus COVID-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia.
"Kedutaan Besar AS di Jakarta, Konsulat Jenderal AS di Surabaya dan Konsulat Medan tetap terbuka hanya untuk fungsi-fungsi misi diplomatik yang penting. Layanan untuk warga AS tetap tersedia," menurut pengumuman US Embassy in Indonesia.
Petugas PMI Jakarta Pusat saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di di SMP Negeri 216 Jakarta, di Salemba, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020. PMI Jakarta pusat menyemprotkan cairan disinfektan di Sekolah Kawasan Salemba, Jakarta Pusat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Di bawah Imbauan Kesehatan Tingkat 4 Global, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus mengatur kepulangan kembali ke Amerika Serikat, kecuali mereka siap untuk tetap di luar negeri untuk waktu yang lama.
Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun pada tingkat yang sangat berkurang.
"Kami sangat menyarankan warga AS, setiap kali mereka bepergian ke luar negeri, untuk mendaftarkan rencana perjalanan mereka di www.travel.state.gov menggunakan Smart Traveler Enrollment Program (STEP), dan untuk membaca informasi negara yang terdapat di situs," tulis pengumuman tersebut.
Situs web Kedubes AS juga memberikan nomor hotline informasi Kementerian Kesehatan Indonesia +62–21-5210411 atau +62–82–12123119, atau di situs web kementerian.
Kedubes AS juga mengimbau untuk terus memantau perkembangan terbaru COVID-19 di situs ontravel.state.gov dan segera mencari bantuan medis jika mendapati gejala virus Corona atau COVID-19, atau jika mereka berkontak dengan pengidap COVID-19 selama enam minggu terakhir.