TEMPO.CO, Jakarta - Singapura mencatat 73 kasus baru virus Corona pada Rabu, yang merupakan kasus harian tertinggi Singapura, menjadikan total kasus virus Corona atau atau COVID-19 negara kota menembus angka 631.
Menurut pengumuman Kementerian Kesehatan Singapura, ada dua klaster penyebaran baru yang ditemukan, pertama memiliki 18 kasus yang terkait dengan klaster baru di PCF Sparkletots pra-sekolah di Fengshan Block 126. Dari jumlah tersebut 14 kasus adalah staf pendidikan pra sekolah, sementara empat adalah anggota dari kasus ke-601, yakni seorang perempuan Singapura berusia 47 tahun.
Klaster baru kedua terdiri dari tiga anggota staf di Sekolah Internasional Dover Court.
Dikutip dari Straits Times, 25 Maret 2020, juru bicara Badan Pengembangan Anak Usia Dini (ECDA) mengatakan PCF akan menutup semua pusatnya selama empat hari dari Kamis hingga Minggu, untuk meninjau langkah-langkah pencegahan dan membersihkan dan mendisinfeksi semua bangunannya.
Juru bicara ECDA mengatakan 13 staf lain dari prasekolah Fengshan, campuran staf pengajar dan non-pengajar, dinyatakan positif COVID-19 pada hari Rabu, mengikuti guru Nursery 2 yang dinyatakan memiliki virus Corona pada hari Senin.
Salah satunya adalah kepala sekolah, yang baik-baik saja ketika dia sedang bekerja Selasa lalu atau pada 17 Maret, tetapi mengalami gejala pada sore hari, kata juru bicara itu.
Pada hari itu, dia mengadakan pertemuan dengan stafnya, dan kemudian menghadiri kursus dengan staf prasekolah lainnya di malam hari. Kepala sekolah menemui dokter keesokan paginya pada 18 Maret, dan sedang cuti medis sampai Jumat lalu.
Pada hari Selasa, pemerintah Singapura mengumumkan akan melarang pertemuan lebih dari 10 orang di luar pekerjaan dan sekolah, dan menutup bar, bioskop, serta tempat hiburan lainnya, mulai Jumat hingga akhir April untuk membendung penyebaran virus.
Petugas memeriksa para penumpang di Bandara Changi, untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang. Foto: Roslan Rahman/AFP via Getty Images
Pusat kuliah dan pelatihan juga akan ditutup untuk mencegah percampuran siswa dari sekolah yang berbeda, kata pihak berwenang pada hari Selasa, dikutip dari South China Morning Post. Sementara layanan keagamaan juga akan ditangguhkan.
Mereka yang melanggar akan menghadapi tindakan mulai dari peringatan hingga lisensi mereka dicabut, sementara mereka juga bisa menghadapi penuntutan dan denda hingga S$ 10.000 (Rp 113 juta) dan atau enam bulan penjara.
Batas 10 orang untuk pertemuan publik termasuk pesta ulang tahun dan pernikahan, dan dapat diberlakukan oleh tempat penyelenggara pertemuan. Pihak berwenang mengatakan mereka berharap warga Singapura juga akan memperhatikan aturan pembatasan demi mencegah virus Corona ini bahkan untuk pertemuan di rumah-rumah pribadi. Menurut pantauan John Hopkins University pada Rabu, 25 Maret pukul 11.00 PM, ada dua kematian virus Corona di Singapura, salah satunya seorang WNI. Sementara 160 pasien virus Corona di Singapura dinyatakan sembuh.