Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AS Siapkan Rp 32.000 T Paket Bantuan Virus Corona, Ini Rinciannya

image-gnews
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pengarahan singkat tentang virus Corona di Gedung Putih di Washington, AS, 17 Maret 2020. [REUTERS / Jonathan Ernst]
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pengarahan singkat tentang virus Corona di Gedung Putih di Washington, AS, 17 Maret 2020. [REUTERS / Jonathan Ernst]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Putih dan Kongres Amerika Serikat menyepakati RUU paket bantuan virus Corona sebesar US$ 2 triliun atau sekitar Rp 32.800 triliun lebih bagi warga yang terdampak COVID-19.

Paket bantuan ini adalah stimulus ekonomi terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah modern Amerika Serikat.

Menurut laporan New York Times, 25 Maret 2020, para senator dan pejabat Trump mencapai kesepakatan pada Rabu pagi, setelah berjibaku dengan waktu di tengah krisis pandemi.

Undang-undang, yang diharapkan akan diberlakukan dalam beberapa hari, adalah paket stimulus ekonomi terbesar dalam sejarah Amerika modern, yang bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kritis kepada bisnis yang dipaksa untuk menutup pintu dan bantuan kepada keluarga serta rumah sakit Amerika yang terhuyung-huyung akibat penyebaran penyakit dan gangguan ekonomi yang dihasilkan.

Detail lengkap belum dirilis. Tetapi selama 24 jam terakhir, unsur-unsur proposal menjadi lebih tajam, dengan US$ 250 miliar (Rp 4.102 triliun) disisihkan untuk pembayaran langsung kepada individu dan keluarga, US$ 350 miliar (Rp 5.743 triliun) dalam pinjaman usaha kecil, US$ 250 miliar (Rp 4.102 triliun) dalam tunjangan asuransi pengangguran dan US$ 500 miliar (Rp 8.200 triliun) dalam pinjaman untuk perusahaan yang tertekan, menurut rincian yang dilaporkan CNN.

RUU stimulus juga memiliki ketentuan yang akan memblokir Presiden Donald Trump dan keluarganya, serta pejabat tinggi pemerintah lainnya dan anggota Kongres, dari mendapatkan pinjaman atau investasi dari program Treasury dalam stimulus, menurut kantor pemimpin minoritas Senat dari Demokrat, Chuck Schumer.

Rencana tersebut akan memberikan pemasukan besar-besaran dari bantuan keuangan ke dalam ekonomi yang kesulitan yang dihantam oleh kehilangan pekerjaan, dengan ketentuan untuk membantu pekerja dan keluarga Amerika yang terkena dampak serta usaha kecil dan industri besar termasuk maskapai penerbangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin berjalan ke sebuah pertemuan selama negosiasi mengenai paket bantuan penyakit virus Corona (COVID-19) di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Maret 2020. [REUTERS / Al Drago]

Larry Kudlow, kepala penasihat ekonomi Presiden Donald Trump, menyebut paket itu sebagai "program bantuan jalan utama tunggal terbesar dalam sejarah Amerika Serikat" dalam sebuah pengarahan di Gedung Putih pada hari Selasa.

Di bawah rencana yang sedang dinegosiasikan, orang-orang yang berpendapatan kotor US$ 75.000 per tahun (Rp 1,2 miliar) yang disesuaikan atau kurang akan mendapatkan pembayaran langsung masing-masing US$ 1.200 (Rp 19,7 juta) per bulan, dengan pasangan yang menikah berpenghasilan hingga US$ 150.000 (Rp 2,46 miliar) per tahun menerima US$ 2.400 (Rp 39,5 juta) per bulan dan tambahan US$ 500 (Rp 8,2 juta) per setiap anak. Pembayaran akan dikurangi berdasarkan pendapatan, namun bantuan tidak akan diberikan kepada lajang berpenghasilan US$ 99.000 (Rp 1,6 miliar) per tahun dan pasangan tanpa anak berpenghasilan US$ 198.000 (Rp 3,2 miliar) per tahun.

Sementara teks RUU terakhir belum dirilis, beberapa diskusi telah diperdebatkan di balik pintu tertutup selama berhari-hari. Ada perdebatan sengit tentang proposal US$ 500 miliar (Rp 8.221 miliar) untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan yang tertekan, dengan pinjaman US$ 50 miliar (Rp 822 triliun) untuk maskapai penerbangan sipil. Demokrat berpendapat tidak ada cukup pengawasan tentang bagaimana uang itu akan dibagikan, tetapi pemerintahan Trump setuju untuk dewan pengawas dan penciptaan posisi inspektur jenderal untuk meninjau bagaimana uang itu dibagikan.

Para negosiator juga mendiskusikan pemberian tunjangan pengangguran selama empat bulan, yang diberikan kepada pekerja mandiri. Juga, RUU tersebut akan memastikan Administrasi Bisnis Kecil dapat berfungsi sebagai penjamin untuk pinjaman hingga US$ 10 miliar (Rp 164 triliun) untuk bisnis kecil guna memastikan mereka dapat mempertahankan gaji mereka dan melunasi utang mereka.

Selain itu, RUU ini akan menyediakan sejumlah besar dana untuk rumah sakit yang terkena dampak parah dengan besaran US$ 130 miliar (Rp 2.135 triliun) serta US$ 150 miliar (Rp 2.463 triliun) untuk pemerintah negara bagian dan lokal yang kekurangan uang karena aksi respons mereka terhadap virus Corona.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

7 menit lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

18 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.