TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pemerintah Amerika Serikat mencabut larangan terhadap produk sarung tangan medis buatan Malaysia terkait kebutuhan penyediaan alat kesehatan untuk menangani wabah virus Corona.
Awalnya, pemerintah AS menuding pabrikan itu telah menggunakan tenaga kerja buruh paksa.
Kantor Imigrasi AS atau CBP mengatakan semua sarung tangan sekali pakai buatan WRP Asia Pacific Sdn Bhd bakal diizinkan masuk ke semua pelabuhan AS mulai 16 Maret 2020.
“Larangan dicabut berdasarkan informasi baru bahwa perusahaan tidak lagi memproduksi sarung tangan karet dengan mempekerjakan tenaga kerja paksa,” begitu pernyataan dari CBP seperti dilansir Reuters pada Rabu, 25 Maret 2020.
Perusahaan WRP memiliki kapasitas lebih dari 11 juta pasang sarung tangan karet per tahun. Manajemen belum memberikan tanggapan soal pencabutan larangan ini.
Menurut Brenda Smith, asisten eksekutif CBP bidang perdagangan,”Kami senang upaya ini berhasil memitigasi risiko pasokan secara signifikan dan menimbulkan kondisi tempat kerja yang lebih baik.”
Malaysia merupakan negara penghasil sarung tangan medis terbesar dunia. Permintaan sarung tangan ini meningkat drastis di tengah merebaknya wabah virus Corona.
Wabah ini telah menginfeksi 377 ribu orang di 194 negara dan wilayah. Sebanyak sekitar 16.500 orang meninggal dunia.
AS merupakan salah satu negara yang mengalami wabah terbesar selain Cina, dan Eropa. Saat ini, virus Corona telah menginfeksi 42 ribu orang di AS dan menewaskan 559 orang.
Presiden AS, Donald Trump, meminta bantuan Korea Selatan untuk menyuplai berbagai alat kesehatan untuk menangani wabah virus Corona. Sejumlah negara bagian AS telah memerintahkan warga melakukan isolasi diri untuk mencegah penyebaran virus Corona seperti New York, California dan Los Angeles.