Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Virus Corona, Presiden Suriah Terbitkan Amnesti Bagi Tahanan

image-gnews
Presiden Suriah Bashar al-Assad mengunjungi pasukan Suriah di Kota Khan Sheikhoun.[Facebook/Syrian Precidency/RT.com]
Presiden Suriah Bashar al-Assad mengunjungi pasukan Suriah di Kota Khan Sheikhoun.[Facebook/Syrian Precidency/RT.com]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Suriah melaporkan kasus pertama virus Corona yang ditemukan pada seorang wanita usia 20 tahun.

Menurut Menteri Kesehatan Suriah Nizar al-Yaziji kemarin, pasien terjangkit virus Corona telah dikarantina selama 14 hari dan mendapat perawatan medis.

Setelah kasus pertama terkonfirmasi, Damaskus, ibukota Suriah kemarin memutuskan untuk melarang transportasi publik beroperasi.

Dalam beberapa hari ini, Damaskus akan memberlakukan lockdown untuk mengendalikan penularan virus Corona, sebagaimana dilaporkan Middle East Eye, Senin, 23 Maret 2020.

Sekolah-sekolah diperintahkan untuk ditutup. Begitu juga taman, restoran, berbagai organisasi publik dan juga wajib militer ditangguhkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Toko-toko kue di seluruh Suriah tidak lagi melayani pembeli. Roti dikirim melalui distributor ke rumah-rumah untuk mencegah penularan akibat antrian konsumen yang panjang di depan toko.

Presiden Bashar al-Assad kemarin juga menerbitkan amnesti bagi tahanan. Hal ini sebagai manuver untuk mengurangi kapasitas penjara yang berisiko terhadap penularan virus Corona.

Paramedis mengatakan Suriah rentan karena ribuan milisi yang didukung Iran bertempur bersama pasukan Assad saat perang saudara, mempertahankan kehadirannya di kota-kota besar di Suriah, bahkan mendirikan markas mereka di Sayeda Zainab, kawasan pinggiran Damaskus.

Beberapa pejabat Badan Kesehatan Dunia, WHO dan pekerja kemanusiaan mengkhawatirkan penularan virus Corona di Suriah dapat berubah menjadi bencana karena pandemi Corona sudah menyebar di negara-negara tetangga. Sementara sistem kesehatan, perumahan dan infrastruktur Suriah ambruk akibat perang saudara selama 9 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

2 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

16 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Paman Bashar Al Assad akan Diadili di Swiss atas Kejahatan Perang

17 hari lalu

Rifaat al-Assad. YouTube
Paman Bashar Al Assad akan Diadili di Swiss atas Kejahatan Perang

Rifaat Al Assad, paman presiden Suriah Bashar Al Assad, akan diadili di Swiss atas kejahatan perang


Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

17 hari lalu

Seorang petugas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Depkumham Kanwil Jawa Timur melkukan sidak di Lapas klas II B Gresik, untuk mengetahui diskriminasi yang terjadi terhadap penghuni lapas (13/1). TEMPO/Fully Syafi
Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

Polisi dan petugas rutan memiliki kewajiban untuk melayani dan mengayomi tahanan.


Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

17 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

Polisi menggunduli 9 petani penolak proyek IKN dengan alasan tata tertib ruang tahanan. Apa kata Kompolnas?


Bolehkah Polisi Menggunduli Kepala Tahanan?

17 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bolehkah Polisi Menggunduli Kepala Tahanan?

Tindakan polisi menggunduli tahahan setidaknya melanggar KUHAP dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Praktik Penggundulan Tahanan, Kompolnas: Tak Ada Dasar Hukum, Harus Ada Izin

18 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Benny Mamoto saat ditemui usai acara HUR Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV Tahun 2023, Jakarta Selatan, 5 Juli 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Praktik Penggundulan Tahanan, Kompolnas: Tak Ada Dasar Hukum, Harus Ada Izin

Ketua Kompolnas Benny Mamoto polisi tidak bisa memaksa tahanan untuk digunduli