TEMPO.CO, Jakarta - Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud menerapkan jam malam dalam upaya Arab Saudi menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). Berdasarkan pernyataan resmi dari Agensi Press Saudi (SPA), jam malam tersebut akan berlaku selama 21 hari.
"Jam malam akan berlaku per hari ini, dari jam 7 malam hingga jam 6 pagi keesokan harinya untuk 21 hari ke depan," sebagaimana dikutip dari Arab News, Senin, 23 Maret 2020.
Raja Salman berharap kebijakan jam malam tersebut akan mampu mendorong warga untuk menetap di rumah dan tidak berkeliaran. Sebab, per hari ini, jumlah kasus virus Corona di Arab Saudi masih tergolong tinggi. Mengutip South China Morning Post, total ada 511 kasus di Arab Saudi sejauh ini.
Untuk memastikan jam malam dipatuhi, otoritas akan diterjunkan untuk menertibkan warga. Beberapa di antaranya adalah personil dari militer.
Adapun jam malam ini tidak akan berlaku umum. Beberapa sektor akan mendapat pengecualian. Sektor makanan, seperti usaha katering dan supermarket, akan dibiarkan buka. Hal senada berlaku untuk sektor kesehatan seperti usaha apotek, rumah sakit, laboratorium, serta pabrik farmasi yang dirasa integral dalam penanganan virus Corona (COVID-19).
Apabila ditotal, ada 10 sektor di mana usaha yang bergerak di bidang tersebut akan dikecualikan dari jam malam. Kesepuluh sektor itu adalah makanan, kesehatan, media, transportasi, e-commerce, akomodasi, energi, finansial, telekomunikasi, dan perairan.
Selain Arab Saudi, negara-negara yang berada di kawasan teluk juga meningkatkan pembatasan untuk menekan penyebaran virus Corona. Salah satunya adalah Uni Emirat Arab.
Uni Emirat Arab, di mana menjadi tempat transit perjalanan ke negara-negara teluk, akan menutup akses penerbangan komersil baik menuju ataupun dari bandara mereka. Pengecualian akan diberikan untuk penerbangan yang berfungsi mengantarkan kargo.
Selain memberhentikan penerbangan komersil, pemerintah setempat juga akan menutup pusat-pusat pertokoan. Namun, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab akan mengecualikan usaha-usaha atau toko yang bersifat esensial seperti apotek serta swalayan.
"Uni Emirat Arab belum memerintahkan penghentian operasional kantor-kantor milik pemerintah ataupun swasta. Namun, imbauan untuk bekerja di rumah sudah dikeluarkan. Beberapa instansi juga sudah melakukannya," sebagaimana dikutip dari Reuters.
Catatan redaksi: Berita ini menambahkan beberapa data terkait Uni Emirat Arab karena adanya kesalahan teknis di mana redaksi mengunggah dua berita yang sama secara bersamaan. Atas kesalahan ini, kami mohon maaf.
ISTMAN MP | ARAB NEWS | SOUTH CHINA MORNING POST | REUTERS