TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi ada satu WNI di Singapura meninggal setelah terjangkit virus corona atau COVID-19. WNI itu seorang laki-laki, 64 tahun yang telah berada dalam kondisi kritis sejak mulai dirawat di ruang ICU Pusat Nasional Perawatan Penyakit Infeksi (NCID) pada 13 Maret 2020.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan mengatakan pihak keluarga korban sudah diberitahu langsung oleh Kementerian Kesehatan Singapura. Kementerian Kesehatan Singapura juga telah menyampaikan semua informasi terkait hal ini kepada Kementerian Kesehatan RI.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Korban yang identitasnya tidak dipublikasi tiba di Singapura dari Indonesia pada 13 Maret 2020 dan terkonfirmasi positif COVID-19 sehari kemudian. Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan terjadi komplikasi serius pada korban WNI ini yang tercatat sebagai pasien Kasus 212 hingga akhirnya menyebabkannya menghembuskan nafas terakhir pada 21 Maret 2020 pukul 10.15 waktu Singapura, setelah dirawat di ICU selama 9 hari.
Sebelumnya, almarhum sudah dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta karena pneumonia serta memiliki riwayat sakit jantung. Menteri Kesehatan Singapura, Gan Kim Yong, menyampaikan dukacita atas meninggalnya pasien tersebut. Pemerintah Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan.
Menteri Yong juga menyampaikan seruan agar semua pihak tetap bersemangat dan terus berkontribusi sesuai peran masing masing dalam melawan virus ini. KBRI Singapura akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan terus memonitor perkembangan pasien WNI lainnya di Singapura yang terjangkit COVID-19.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melalui KBRI Singapura juga menyampaikan ucapan duka cita. Sesuai peraturan setempat mengenai privacy, KBRI Singapura melalui MoH Singapura telah memberikan nomor kontak KBRI kepada pihak keluarga WNI itu jika memerlukan bantuan terkait pengurusan pemulangan jenazah.