TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan Singapura pada Jumat, 20 Maret 2020, menerbitkan larangan melakukan pertemuan atau acara yang akan dihadiri oleh 250 orang atau lebih pada saat bersamaan sampai 30 Juni 2020. Keputusan itu dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona atau COVID-19 di Singapura.
Dikutip dari channelnewsasia.com, larangan ini pengetatan dari aturan sebelumnya yang membatasi penjualan tiket untuk acara-acara budaya, olahraga dan hiburan yang tidak boleh lebih dari 250 partisipan.
Larangan itu berlaku pula untuk berbagai jenis ajang kumpul-kumpul seperti antian di kedai-kedai makanan, acara keagamaan, hiburan masyarakat, pertemuan, konferensi dan pameran. Sedangkan acara pertemuan yang sifatnya pribadi seperti resepsi pernikahan atau pesta jenis lainnya harus mengikuti aturan.
“Ini adalah langkah-langkah yang sangat ketat dan aman yang kami terapkan,” kata Menteri Pengembangan Nasional Singapura, Lawrence Wong.
Para pelayan restoran di Jalan Haji menanti pembeli. Virus corona membuat wisatawan mengurangi pelesiran ke Singapura atau negara-negara lainnya. Foto: Reuters/Edgar Su
Lewat pengetatan aturan ini, masyarakat Singapura untuk sementara tidak bisa melakukan aktivitas bisnis seperti biasa. Wong mengakui pengetatan aturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, namun pihaknya meminta seluruh masyarakat Singapura berkerja sama dan sama-sama mengambil tanggung jawab untuk segala perubahan ini.
“Jika kita disiplin, ini akan memberikan kita kendali yang lebih bai katas situasi ini dan memungkinkan kita untuk menekan serta memperlambat penyebaran virus corona,” kata Wong.
Untuk acara yang dihadiri oleh kurang dari 250 partisipan, maka pihak pengkoordinir acara atau event organizer harus melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti memberikan jarak satu meter antara partisipan dan mengurangi sosialisasi antar partisipan saat jam makan.
Sampai Jumat sore, 20 Maret 2020, Singapura melaporkan ada 40 kasus baru pasien virus corona atau COVID-19. Dari jumlah itu, 30 kasus adalah impoerted cases atau kasus yang terjadi dimana pasien positif virus corona itu baru saja melancong dari luar negeri. Total di penjuru Singapura ada 385 kasus virus corona.