TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan sosial yang dilakukan Malaysia, untuk mengendalikan pandemi virus Corona (COVID-19), lewat Perintah Kawalan Pergerakan akan memberikan pengecualian ke warganya yang bekerja di Singapura. Hal tersebut menyusul permintaan pemerintah Singapura agar warga Malaysia yang bekerja di Singapura diperbolehkan menetap dan tetap bekerja.
Mengutip Channel News Asia, Jumat, 20 Maret 2020, kesepakatan itu diambil setelah Kementerian Luar Negeri Singapura berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan Malaysia soal penanganan virus Corona. Adapun Malaysia menyanggupi permintaan Singapura asal syarat-syarat keamanan dipenuhi.
"Warga Malaysia dengan izin kerja dapat melanjutkan tugas mereka di Singapura selama masa pembatasan sosial yang diterapkan Putrajaya. Hal itu diperbolehkan selama diikuti pemeriksaan kesehatan dan akomodasi yang mumpuni," ujar Kementerian Luar Negeri Singapura dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari Channel News Asia.
Diberitakan sebelumnya, Malaysia meluncurkan Perintah Kawalan Pergerakan yang pada intinya membatasi pergerakan warganya di tengah pandemi virus Corona. Beberapa hal dibatasi perintah itu mulai dari melarang warga Malaysia berpergian hingga melarang gelaran acara yang mengumpulkan massa. Adapun perintah tersebut dikeluarkan langsung oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Tak lama setelah perintah itu dikeluarkan, Singapura meminta Malaysia untuk memberikan beberapa pengecualian. Pertama, memperbolehkan warga Malaysia yang bekerja di Singapura untuk tetap masuk kerja. Sebagai gantinya, Singapura akan mengatur agar warga Malaysia bisa menetap sementara di Singapura. Kedua, pemerintah Singapura meminta agar arus barang, terutama bahan makanan, dari Malaysia ke Singapura tidak dihentikan
Kementerian Luar Negeri Singapura berkata, kesepakatan baru antara Malaysia dan Singapura juga mengatur soal arus bahan makanan tersebut. Menurut pemerintah Singapura, Malaysia telah berjanji akan tetap membawa bahan makanan ke Singapura selama masa berlaku Perintah Kawalan Pergerakan.
"Kedua pihak akan memfasilitasi kerjasama bilateral dalam hal pengantaran barang," ujar pemerintah Singapura.
Secara terpisah, Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri, membenarkan pernyataan pemerintah Singapura. Ia menyampaikan, kesepakatan tersebut diambil kemarin Kamis dan pemerintah Singapura berjanji menyediakan akomodasi untuk warga Malaysia yang harus bekerja di Singapura.
"Kami sepakat bahwa semua Malaysia yang bekerja di Singapura akan melanjutkan kerja mereka dan pemerintah Singapura akan menanggung akomodasi mereka. Ketika nantinya mereka akan balik ke Malaysia, Singapura juga yang akan mengurus pemeriksaan kesehatan," ujar Sabri mengakhiri.
Hingga berita ini ditulis, total ada 900 kasus virus Corona (COVID-19) di Malaysia dan 345 kasus di Singapura. Jumlah korban meninggal ada 2 di Malaysia sementara di Singapura tidak ada.
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA