Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Virus Corona, Kemlu Bekukan Sementara Visa on Arrival

image-gnews
Teuku Faizasyah, Plt Juru bicara Kementerian Luar Negeri. Sumber: Suci Sekar/TEMPO
Teuku Faizasyah, Plt Juru bicara Kementerian Luar Negeri. Sumber: Suci Sekar/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) terhitung mulai Jumat, 20 Maret 2020 pukul 24.00 akan mengatur pembatasan lalu lintas orang dengan meniadakan sementara visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) atau visa bebas masuk diplomatik. Lewat keputusan ini, maka WNA yang hendak ke Indonesia harus mengajukan visa seperti sistem dulu, yakni melengkapi semua persyaratan dokumen masuk suatu negara, termasuk melampirkan surat keterangan sehat ke kantor kedutaan Indonesia di luar negeri.   

Perubahan sistem ini rencananya akan dilakukan selama sebulan ke depan. Keputusan ini terkait upaya Pemerintah Indonesia mengurangi penyebaran virus corona di tanah air.

Petugas memeriksa suhu pengunjung sebelum masuk ke dalam Mall Pelayanan Publik Sewaka Dharma di Kota Denpasar, Bali, Kamis, 19 Maret 2020. Guna menekan penyebaran wabah COVID-19 atau virus corona pemerintah setempat memberlakukan berbagai upaya pencegahan dan sanitasi di tempat pelayanan publik. Johannes P. Christo

Plt Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, pada Kamis, 19 Maret 2020, mengatakan keputusan ini diambil lewat proses panjang. Kementerian Luar Negeri RI harus memastikan kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri siap dan secara internal Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, juga harus mendapat dukungan dari berbagai Kementerian dan Lembaga di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami mengkomunikasikan langkah yang diambil tersebut (dengan semua pihak),” kata Faizasyah.           

Faizasyah menekankan lewat keputusan ini Indonesia tidak menutup pintu bagi WNA. Hanya saja, sistem pengajuan visa kembali ke sistem yang dulu, dimana WNA harus ke kantor kedutaan Indonesia mengajukan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan suatu visa. Visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) dan visa diplomatik, sementara hingga sebulan ke depan, ditiadakan. 

Selain Indonesia, hampir sebagian besar negara di dunia yang terdampak virus corona telah memperketat aturan. Indonesia saat ini juga masih memberlakukan aturan larangan masuk bagi pelancong atau pendatang yang dalam 14 hari terakhir pernah ke Cina, sejumlah wilayah di Korea Selatan, Vatikan, Jerman, Italia, Inggris dan Iran.     

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

14 jam lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

14 jam lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

2 hari lalu

Patung Buddha raksasa dari kuil Wat Paknam Phasi Charoen terlihat di Bangkok, Thailand, 10 Juni 2021.[REUTERS/Jorge Silva]
Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

2 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

6 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

7 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

8 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

8 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.