TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengungkapkan bahwa masa berlaku Perintah Kawalan Pergerakan, yang berfungsi untuk membatasi gerak penduduk, bisa diperpanjang sewaktu-waktu. Hal itu, kata ia, akan dilakukan apabila mekanisme yang sudah ada terbukti tidak bisa menekan pertumbuhan kasus virus Corona (COVID-19) di Malaysia.
Agar ia tidak perlu sampai memperpanjang Perintah Kawalan Pergerakan, Yassin meminta penduduk Malaysia untuk menetap atau bekerja dari rumah saja. Dengan begitu, pihaknya bisa fokus menekan jumlah kasus agar tidak bertambah banyak.
"Dengan menetap di rumah, kamu terlindung dari virus Corona dan di saat yang bersamaan kami berharap bisa menekan wabah virus Corona," ujar Yassin sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Rabu malam, 18 Maret 2020.
Jika pada akhirnya masa berlaku Perintah Kawalan Pergerakan harus diperpanjang, Yassin sudah memperkirakan akan diperpanjang berapa lama. Menurutnya, pembatasan gerakan itu bisa diperpanjang paling tidak dua pekan.
"Adalah penting untuk mengisolasi kita dan keluarga kita dari kemungkinan tertular virus Corona. Cukup dengan menetap di rumah saja. Saya mohon, tinggal lah di rumah," ujar Yassin memohon.
Apabila tidak diperpanjang, Perintah Kawalan Pergerakan akan berlaku selama dua pekan per hari Senin kemarin. Dengan kata lain, perintah itu berlaku hingga tanggal 31 Maret nanti.
Selama dua pekan tersebut, warga Malaysia dilarang untuk berpergian ke luar negeri. Di sisi lain, pendatang dari luar negeri akan dilarang untuk masuk ke Malaysia. Sementara itu, sekolah dan bisnis-bisnis yang tidak esensial akan ditutup.
Sejauh ini, sudah ada 790 kasus dan 2 korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19) di Malaysia. Sebanyak dua per tiga di antara kasus yang ada berasal dari kegiatan religius di Masjid Sri Petaling, Malaysia, yang dihadiri 16 ribu orang.
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA