TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Argentina Alberto Fernandez mengumumkan langkah-langkah baru yang akan diambil untuk melindungi warga negara Argentina dari penyebaran virus corona atau COVID-19. Status darurat kesehatan nasional diperpanjang sampai setahun ke depan.
“Menyusul deklarasi yang disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa COVID-19 adalah pandemik, maka kami telah mengambil langkah-langkah baru untuk melindungi populasi Argentina, yang semua tertuang dalam dekrit Penting dan Darurat yang baru saja saya tanda tangani,” kata Presiden Fernandez, seperti dikutip dari aa.com.tr.
Ilustrasi virus corona. Sumber: koSSev
Fernandez menekankan dekrit itu meliputi larangan terbang dari negara-negara yang paling terpukul oleh wabah virus corona seperti negara-negara di Benua Eropa, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Cina dan Iran. Semua penerbangan dari area itu ditangguhkan selama 30 hari ke depan.
Argentina juga mewajibkan isolasi selama 14 hari bagi orang yang diduga atau sudah terinfeksi virus corona. Mereka yang pernah melakukan kontak tanpa sadar dengan pasien virus corona dan yang baru tiba dari negara-negara terdampak virus corona atau sekadar transit, diminta mengkarantina diri sendiri selama 14 hari. Mereka yang melanggar aturan karantina ini, maka otoritas bisa mengajukan gugatan hukum.
Petugas operator transportasi umum nasional dan internasional diwajibkan mengikuti langkah menjaga kebersihan dan melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus corona. Presiden menekankan, lewat dekrit ini maka acara-acara publik harus bisa dijadwal ulang, masyarakat diminta menghindari kerumunan dan acara kumpul-kumpul yang mengundang orang banyak agar dibatalkan.
Argentina telah mengkonfirmasi ada 21 kasus virus corona di Negara Tango itu. Satu pasien COVID-19 berakhir dengan kematian. Virus corona yang diduga menyebar pertama kali dari Kota Wuhan, Cina saat ini sudah menyebar di 123 negara dan wilayah di dunia dengan 5 ribu lebih kematian akibat virus corona dan 132.500 pasien terjangkit virus itu.