TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura membalas klaim pemerintah Indonesia bahwa mereka tidak mau memberikan informasi WNI positif virus Corona. Pemerintah Singapura mengatakan, data itu sudah dibagikan, namun lewat jalur resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di mana Indonesia dan Singapura sama-sama menjadi anggota Regulasi Kesehatan Internasional (IHR).
"Singapura sudah membagikan semua informasi WNI yang positif tertular virus Corona via jalur resmi IHR," ujar keterangan resmi Kementerian Kesehatan Singapura sebagaimana dikutip dari kanal resmi mereka di Facebook, Sabtu, 14 Maret 2020.
Tak berhenti di situ, Kementerian Kesehatan Singapura juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia pun sudah memegang data yang mereka inginkan. Sebab, perwakilan Indonesia di IHR mengaku telah menerima semua data terkait WNI yang tertular virus Corona di Singapura.
Hingga berita ini ditulis, diketahui ada enam WNI yang tertular virus Corona dan masih menjalani perawatan di Singapura. Selain itu, ada juga satu pasien yang sembuh.
Mengutip South China Morning Post, total kasus virus Corona (COVID-19) di Singapura, per hari ini, adalah 200 orang. Tidak ada korban meninggal di sana. Sementara itu, di Indonesia, ada 69 kasus virus Corona diikuti dengan 4 korban meninggal.
ISTMAN MP | FACEBOOK | SOUTH CHINA MORNING POST