TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dan Kementerian Kesehatan mengimbau warga negara Indonesia yang mengikuti acara Tabligh Akbar di Masjid Sri Petaling, Malaysia untuk memeriksakan diri jika ada keluhan kesehatan terkait wabah virus Corona atau COVID-19.
Imbauan itu dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai bentuk upaya pencegahan atas penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Apalagi, Kementerian Kesehatan Malaysia telah mengumumkan adanya tiga jamaah yang positif terinfeksi virus Corona. Acara berlangsung pada 28 Februari - 1 Maret 2020.
“Berdasarkan edaran nomor 00938/WN/03/2020/07 yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, pemerintah meminta WNI yang ada di Malaysia dan hadir di Tabligh Akbar di Masjid Sri Petaling untuk melakukan tes corona,” kata Agus Wibowo, kepala pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 13 Maret 2020.
Para WNI itu dapat menghubungi hotline Crisis Preparedness and Response Center Malaysia melalui nomor 03-888-102-00, 03-888-106-00 atau langsung menghubungi KBRI untuk pendataan dan pemantauan.
“KBRI juga meminta WNI untuk sementara tidak menyelenggarakan kegiataan yang melibatkan peserta dalam jumlah besar,” kata Agus.
Agus juga menyarankan WNI yang sudah kembali ke Tanah Air untuk memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat atau menghubungi nomor 119.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan ada 12 kasus virus Corona atau COVID-19 baru pada 12 Maret 2020. Para pasien ini diketahui sempat menghadiri acara Tabligh Akbar di Masjid Sri Petaling, yang diikuti sekitar sepuluh ribu peserta dari berbagai negara termasuk 696 WNI.
ANDITA RAHMA